Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 28 Jul 2020 13:00 WIB

Pandemi, Pemkab Probolinggo Gratiskan Pemotongan Hewan Kurban


					Pandemi, Pemkab Probolinggo Gratiskan Pemotongan Hewan Kurban Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pandemi Covid-19 membuat lintas sektor kehidupan masyarakat berbenah, tak terkecuali proses pemotongan hewan kurban saat hari raya Idul Adha 1441 Hijriyah. Di Kabupaten Probolinggo, pemotongan hewan kurban selain menerapkan protokol Covid-19, juga digratiskan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo, Yahyadi mengatakan, sebelum pemotongan hewan qurban dilakukan, terdapat rangkaian pemeriksaan yang harus dilaksanakan. Hal itu, jelasnya, demi menjamin kualitas daging kurban.

“Pemeriksaan harus dilakukan untuk menjamin produk hewan yang dihasilkan. Misalkan hewan itu tidak sakit, tidak cacat, tidak buta dan cukup umur, intinya sesuai dengan syariat islam,” kata Yahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

Setelah ternak dipotong, lanjutnya, juga akan dilakukan pemeriksaan kembali, meliputi pemeriksaan PM (post mortem). Pemeriksaan ini untuk melihat apakah daging hewan kurban yang dipotong layak dikonsumsi oleh masyarakat atau tidak.

“Para penjual ternak kurban, rumah potong hewan (RPH) maupun tempat pemotongan hewan sementara (TPHS), juga harus mengikuti protokoler kesehatan. Memakai masker, menjaga kebersihan tangan dan menjaga jarak saat pemotongan maupun ada saat pembagian daging kurban,” tutur dia.

Sementara itu, Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas mengatakan, terhitung sejak Senin (27/7/2020) pihaknya melakukan pengawasan, pendataan, pemeriksaan fisik kepada ternak kurban yang dijual.

“Disnak dan keswan tahun 2020 ini juga membuka pemotongan hewan kurban secara gratis di 6 RPH milik pemerintah, yaitu di Kecamatan Gading, Besuk, Krejengan, Maron, Banyuanyar dan leces. Sedangkan untuk TPHS sudah tersedia sebanyak 212 titik,” ujar dia.

Untuk Juru Sembelih Halal (Juleha) alias jagal, menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan juru sembelih yang pernah mengikuti pelatihan Juleha dari tahun 2018-2019 sejumlah 400 orang. Terdiri dari takmir masjid dan panitia kurban.

“Insyaallah tahun 2021 kami juga akan melakukan pelatihan juleha gratis, agar para takmir masjid atau panitia kurban memiliki keahlian dalam memotong ternak kurban sesuai dengan syariat islam,” tutup Nikolas.

Salah satu pengurus masjid, Sanidin menyambut baik kebijakan pemerintah daerah ini. Sebab selain menjamin daging kurban higienis, juga dapat menghemat biaya dalam penyembelihan hewan kurban.

“Ya kan masih pandemi, sudah seharusnya pemerintah daerah melindungi rakyatnya. Tentu yang paling menggembirakan, ya kita bebas biaya untuk penyembelihan hewan kurban,” kata ustadz asal Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan