Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Regional · 23 Jul 2020 23:30 WIB

Warga Demo Pabrik Cairan Infus di Wonorejo, ini Sebabnya


					Warga Demo Pabrik Cairan Infus di Wonorejo, ini Sebabnya Perbesar

WONOREJO-PANTURA7.com, Aksi demonstrasi terjadi di depan PT. Satoria Aneka Industri, Desa Sambisirah Selatan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/07/20). Namun, unjuk rasa yang berlangsung sekitar satu jam ini tak berujung ricuh.

Koordinator aksi, Hannan menyebut, aksi massa terpaksa dilakukan karena kinerja manajemen pabrik produsen cairan infus itu bobrok. Selain soal rekrutmen buruh, pabrik dinilainya lalai dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Buruh direkrut semena-mena, setelah dua atau tiga bulan, mereka dipecat. Alasannya karena outsoulrcing, kan kasihan. Manejemen banyak permainan,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, aksi mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No. 43 tahun 2008 Tentang Air tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomer 15 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah; Permohonan Surat Izin pengeboran (SIP); Dokumen UKL dan UPL; Dokumen AMDAL serta Rancangan Instalasi pengelolahan air limbah (IPAL).

“Dalam 1 minggu kemarin kami sudah investigasi di lapangan guna mendapat kejelasan perizinan, amdal dan ipal perusahaan,” terang Hannan.

Massa, imbuh Hannan, meminta perusahaan serius dalam menangani pengangguran di wilayah sekitar pabrik, serta berkomitmen untuk serta menjaga kelestarian lingkungan dari limbah pabrik.

Perwakilan massa, lantas audiensi dengan pihak perusahaan setelah sekitar 40 menit melakukan orasi. “Pihak perusahaan berjanji akan mengadakan audiensi lagi dengan pihak terkait lainnya,” terang Hannan.

Sementara, HFD Manager PT. Satoria Aneka Industri Riki Paya Oktavia mengaku masih akan mempelajari tuntutan warga. “Tuntutan ini akan kami pelajari, apa yang kurang dari kita akan kami perbaiki,” paparnya.

Ia menambahkan, secara hukum normatif, apabila perusahaan tidak ada izin atau melanggar peraturan maka sudah pasti pihaknya akan mendapat teguran. “Kita juga mengikuti aturan normatif dari pemerintah,” klaim Riki.

Adapun audiensi selanjutnya, jelas Riki, akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan. “Sesuai hasil kesepakatan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Jalur Kereta Api di Lumajang Masa Kolonial, Tingkatkan Produksi dan Distribusi Komoditas Ekspor

20 April 2025 - 14:04 WIB

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Lumajang Dukung Usulan Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Lumajang

13 April 2025 - 13:21 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Trending di Regional