Menu

Mode Gelap
Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

Hukum & Kriminal · 23 Jul 2020 08:40 WIB

Aniaya Bocah, Guru Ngaji Dipolisikan


					Aniaya Bocah, Guru Ngaji Dipolisikan Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Seorang guru ngaji berinisial HK, asal Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke Polres Probolinggo, Kamis (23/7/2020). Ia dilaporkan pasca diduga menganiaya YF (11), tetangganya sendiri.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/7/2020) sore. Saat itu YF bersama dengan temannya, MRA (18), tengah gowes melintasi jalan raya Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, dari arah barat ke timur.

Disaat bersamaan, juga melintas terlapor bersama suaminya mengendarai sepeda motor. Secara spontan, YF lalu mengumpat dengan logat madura kepada pengendara motor lain yang melintas dari arah berlawanan, karena merasa dipepet.

Tak disangka, umpatan tersebut membuat HK yang melintas di belakang YF naik pitam. Ia lantas menyalip YF, berhenti dan turun dari motor kemudian menampar siswa yang baru lulus sekolah dasar (SD) tersebut.

“Dia berhenti dan turun dari sepeda motornya lalu memaki YF sambil menampar, menjambak dan menyubit dadanya. Saat hendak menampar lagi, langsung saya tangkis,” kata MRA memberi kesaksian.

Agar aksi main hakim sendiri tak berlanjut, lanjut remaja yang baru lulus SMK ini, dia mencoba memberikan pengertian kepada HK bahwa umpatan YF tidak ditujukan kepadanya, akan tetapi tidak digubris dan HK tetap memukul YF.

“Setelah kejadian itu, kami melanjutkan gowes. Sampai di rumah, saya melihat YF mengelus-elus dadanya. Setelah dicek, ternyata ada lebam akibat cubitan. Saya bilang ke orang tua YF sehingga mereka kemudian lapor polisi,” ujar dia.

Terpisah, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Sugeng Riadi membenarkan pihaknya menerima laporan penganiayaan terhadap anak dibawah umur. Ia berjanji segera ditindaklanjuti laporan korban.

“Baru kami terima laporannya, secepatnya akan ditindaklanjuti. Saat ini, ditemani bapak dan ibunya sudah kami periksa dan sedang menjalani visum,” tutur Sugeng. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal