Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2020 13:06 WIB

Diduga Terlibat Pidana, Pria Ini Tewas Usai Ditangkap Polisi


					Diduga Terlibat Pidana, Pria Ini Tewas Usai Ditangkap Polisi Perbesar

TONGAS-PANTURA7.com, Diduga terlibat tindak pidana, M. Nuryaqin (40), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo tewas setelah ditangkap polisi. Ia sempat ditangkap polisi ketika sedang bekerja menebang tebu di Nguling, Kabupaten Pasuruan, Selasa lalu (14/7/2020).

“Saya tidak tahu ia dibawa ke mana, tiba-tiba malamnya dapat kabar dari pihak keluarga kalau korban sudah meninggal,” kata Kepala Desa (Kades) Tunjungrejo, Riyanto melalui telepon, Rabu (15/7/2020).

Kades mengaku, Selasa sore sekitar pukul 15.00 sempat mengunjungi rumah Nuryaqin. Dari keluarganya, Riyanto memperoleh informasi, Nuryaqin dibawa ke Mapolsek Tongas. “Setelah saya datangi ke Mapolsek Tongas, ternyata tidak ada,” katanya.

Yang jelas, pasca kematian Nuryaqin, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Jatim. “Pihak keluarga meminta keadilan atas meninggalnya Nuryaqin,” kata kades.

Kades menambahkan, Nuryaqin sebelumnya memang warga Desa Tanjungrejo. Tetapi setelah menikah ia tinggal bersama istrinya di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas. Administrasi kependudukannya (kepindahan) juga telah diurus.

“Bagi saya, wajib untuk melaporkan kejadian ini, karena tidak ketahuan masalah dan penyebabnya apa, tiba-tiba ditangkap dan meninggal,” tandas Riyanto.

Sementara itu secara terpisah, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya saat ditemui di Polsek Tongas membenarkan, Nuryaqin telah meninggal dunia. Jenazahnya berada di kamar mayat RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.

“Untuk kronologi kematian korban, kami masih belum mengetahui. Kami masih menunggu keputusan pihak keluarga apakah korban mau diautopsi atau tidak,” kata kapolresta kepada sejumlah wartawan.

Kapolresta menambahkan, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim. Sehingga proses hukum selanjutnya diserahkan ke Propam Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejadian ini.

“Di sini saya menjalankan perintah dari kapolda untuk mengondusifkan situasi, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ambariyadi. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal