Menu

Mode Gelap
Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

Hukum & Kriminal · 12 Jul 2020 09:35 WIB

Diacungi Celurit, Debt Collector di Kraksaan ‘Wadul’ Polisi


					Diacungi Celurit, Debt Collector di Kraksaan ‘Wadul’ Polisi Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sahlal Hariyadi (43), warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Minggu (11/7/2020) siang.

Pria yang bekerja sebagai Debt Collector di sebuah perusahaan finance itu, melaporkan Tito Nouvembria Hadi (40), warga Kelurahan Sidopekso, Kecamatan Kraksaan. Terlapor ia nilai telah melakukan penganiayaan disertai ancaman kepada dirinya.

Menurut Sahlal, penganiayaan terjadi pada Jum’at (3/7/2020) sore di jalan raya depan SMA 1 Kraksaan, Kelurahan Sidomukti. Saat itu, ia bertemu dengan terlapor yang kemudian dilanjutkan dengan adu argumen.

Sahlal mempertanyakan sepeda motor jenis Honda Beat hitam dengan nomor polisi L-2191-NB yang klaimnya, telah diganti dengan nopol palsu N-2968-NBA oleh terlapor.

“Saya tanyakan kenapa nopolnya diganti, kalau sudah diganti seperti itu otomatis sepeda motornya bermasalah. Lalu terjadi cekcok, sampai-sampai dia mengeluarkan celurit, bahkan hidung saya dipukul oleh temannya sampai berdarah,” cerita Sahlal.

Pada saat cekcok berlangsung, sambung Sahlal, ia sempat menantang terlapor untuk sama-sama mendatangi Polsek Kraksaan, dengan maksud agar permasalahan tersebut segera menemui titik temu. Disisi lain, paparnya, agar tidak terjadi kericuhan dipinggir jalan.

“Saat saya tantang untuk ke Polsek Kraksaan, dia menolak. Hanya sepeda motor dan celuritnya sudah dibawa ke Polsek, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sahlal.

Sementara itu, Kepala Unit SPKT Polres Probolinggo, Aiptu Djoko Widijanto mengamini ada laporan kasus penganiyaan yang dilakukan terhadap Sahlal. Pihaknya sudah menerbitkan surat tanda penerimaan laporan Nomor : TBL – B/124/VII/RES.1.6/2020/RESKRIM/ SPKT Polres Probolinggo.

“Sudah, sudah kami terima laporannya dan akan segera melaporkan ke atasan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal