Menu

Mode Gelap
Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

Hukum & Kriminal · 3 Jul 2020 09:11 WIB

Jika Terlibat Narkoba, Anggota TNI Dipecat


					Jika Terlibat Narkoba, Anggota TNI Dipecat Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Jika ditemukan anggota TNI yang terlibat narkoba, sanksinya bisa sampai pada pemecatan. Untuk memastikan prajurit TNI tidak terlihat barang haram tersebut, Kodim 0820 Probolinggo menggelar pemeriksaan urine bagi jajaran anggota Kodim.

“Hari ini ini tes urine diikuti 60 orang, dari personel TNI dan PNS di Kodim. Alhamdulillah, hasilnya semua negatif,” kata Komandan Kodim (Dandim) 0820, Letkol Inf. Imam Wibowo, Jumat (3/7/2020).

Dikatakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini merupakan perintah dari atasan. “Program ini rutin dilaksanakan. Semoga jajaran Kodim 0820 Probolinggo bebas dari narkoba,” kata Dandim.

Pada masa pandemi Covid-19, pemeriksaan urine mengacu pada protokol kesehatan. Anggota TNI dan PNS di lingkungan Kodim diminta menjaga jarak aman dan memakai masker.

Pemeriksaan urine melibatkan Laboratorium Dokpol Polresta dan Dinas Kesehatan Kota Probolinggo. “Secara bertahap, semua prajurit dan pegawai di lingkungan Kodim harus menjalani tes urine,” kata Letkol Imam.

Jika sampai ditemukan ada prajurit atau pegawai yang positif menggunakan narkoba, akan langsung diproses dan dikenai sanksi. Bila ada yang positif, kami sesuaikan dengan ketentuan yang ada. Tahap demi tahap, akan kita sesuaikan dan laporkan dengan komando atas. Segera dilakukan tindakan tegas bahkan dipecat dari kedinasan” katanya.

Sementara itu PjsPasi Intel Kodim 0820, Kapt. Arh. Heri Widodo menjelaskan, peredaran narkoba di wilayah Probolinggo cukup tinggi. Kondisi tersebut sangat rentan terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Jika tidak dilakukan pencegahan, tidak menutup kemungkinan penyalahgunaan narkoba bisa merambah jajaran TNI AD. Untuk itu sejak dini pihak Kodim 0820 melakukan pencegahan dengan cara melakukan tes urine bagi seluruh anggota.

“Pelaksanaan tes urin ini dilakukan semata-mata untuk menjamin personel TNI profesional, bermental kuat, serta terbebas dari pengaruh dan keterlibatan dalam tindak pidana kejahatan narkotika,” terang Heri.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal