Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 5 Jun 2020 13:26 WIB

Bertindak ala Preman, Pemuda Kraksaan Dijebloskan ke Tahanan


					Bertindak ala Preman, Pemuda Kraksaan Dijebloskan ke Tahanan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Polsek Kraksaan meringkus Bayu Romantika, warga Jl. Kampung Madura, RT 02 RW 03, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kecamatan, Kabupaten Probolinggo. Gara-garanya, pemuda berusia 24 tahun itu dinilai melakukan tindakan premanisme.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, pelaku ditangkap setelah merusak rumah dan mengancam Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. Tindakan anarkis itu dilakukan pada Senin (3/6/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.

Setelah bertindak ala preman, menurut Kapolsek, pelaku justru kabur sehingga polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Tak sendiri, imbuh Kapolsek, pelaku beraksi bersama 2 rekannya yang lain.

“Rekannya diketahui bernama Amik dan Sugik. Mereka merusak rumah dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa clurit dan parang,” kata Sujianto, Jum’at (5/6/2020).

Merasa dirugikan dan mendapatkan intimidasi, lanjut Sujianto, korban langsung melapor ke Polsek Kraksaan. Dari laporan itulah, polisi lantas melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

“Ketiganya kabur dan tidak kami temukan, kemudian kami ditetapkan sebagai DPO. Sampai akhirnya, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan ketiga pelaku,” terang Kapolsek.

Setelah diketahui keberadaannya, sambung Sujianto, petugas tak menyia-nyiakan waktu dengan segera melakukan penangkapan. Namun sayang, polisi hanya berhasil meringkus satu pelaku, yakni Bayu.

“Dua rekan pelaku kembali kabur. Pelaku kemudian kami tahan untuk kepentingan pemeriksaan. Sejauh ini, motif pengrusakan yang dilakukan pelaku belum kami ketahui,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal