Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi! Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

Hukum & Kriminal · 5 Jun 2020 13:26 WIB

Bertindak ala Preman, Pemuda Kraksaan Dijebloskan ke Tahanan


					Bertindak ala Preman, Pemuda Kraksaan Dijebloskan ke Tahanan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Polsek Kraksaan meringkus Bayu Romantika, warga Jl. Kampung Madura, RT 02 RW 03, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kecamatan, Kabupaten Probolinggo. Gara-garanya, pemuda berusia 24 tahun itu dinilai melakukan tindakan premanisme.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, pelaku ditangkap setelah merusak rumah dan mengancam Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. Tindakan anarkis itu dilakukan pada Senin (3/6/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.

Setelah bertindak ala preman, menurut Kapolsek, pelaku justru kabur sehingga polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Tak sendiri, imbuh Kapolsek, pelaku beraksi bersama 2 rekannya yang lain.

“Rekannya diketahui bernama Amik dan Sugik. Mereka merusak rumah dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa clurit dan parang,” kata Sujianto, Jum’at (5/6/2020).

Merasa dirugikan dan mendapatkan intimidasi, lanjut Sujianto, korban langsung melapor ke Polsek Kraksaan. Dari laporan itulah, polisi lantas melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

“Ketiganya kabur dan tidak kami temukan, kemudian kami ditetapkan sebagai DPO. Sampai akhirnya, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan ketiga pelaku,” terang Kapolsek.

Setelah diketahui keberadaannya, sambung Sujianto, petugas tak menyia-nyiakan waktu dengan segera melakukan penangkapan. Namun sayang, polisi hanya berhasil meringkus satu pelaku, yakni Bayu.

“Dua rekan pelaku kembali kabur. Pelaku kemudian kami tahan untuk kepentingan pemeriksaan. Sejauh ini, motif pengrusakan yang dilakukan pelaku belum kami ketahui,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal