Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 24 Mei 2020 13:17 WIB

Berkah Lebaran, Ratusan Napi di Kraksaan Bebas


					Berkah Lebaran, Ratusan Napi di Kraksaan Bebas Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Ratusan Narapidana (Napi) yang beragama Islam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Kraksaan mendapatkan berkah hari raya Idul Fitri. Pasalnya, mereka memperoleh remisi alias bebas bersyarat.

Kepala Rutan Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, setiap tahunnya pihaknya memang mengajukan remisi sebanyak 3 kali ke Kementerian Hukum dan HAM. Yakni pada Idul Fitri, HUT Kemerdekaan RI, dan Natal.

“Untuk Idul Fitri ini khusus untuk warga binaan yang beragama islam, sedangkan natal itu untuk mereka yang beragama kristen. Sementara pada HUT kemerdekaan, berlaku untuk umum,” kata Kafi, Minggu (24/5/2020).

Delam remisi kali ini, lanjut Kafi, tidak semua napi beragama islam mendapat remisi. Sebab untuk memperoleh remisi, yang bersangkutan setidaknya harus menjalani masa hukumannya minimal 6 bulan.

“Pertama di pengadilan putusan perkaranya sudah inkrah, yang kedua sudah menjalani hukuman sudah sampai minimal 6 bulan. Tentunya, selama menjadi warga binaan mereka berkelakuan baik,” jelasnya.

Total warga binaan yang mendapat remisi, imbuhnya sebanyak 156 orang dari total 328 warga binaan. Meski begitu, remisi tersebut bisa saja dicabut apabila yang bersangkutan kembali berbuat onar.

“Hampir separuh yang kami ajukan. Sedangkan SK (Surat keputusan) yang sudah diserahkan ada 149 Napi. Sebelumnya kami ajukan 153 Napi, tapi bertambah 3, sehingga SK untuk 7 napi sisanya masih belum turun,” tutur dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal