Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 17 Apr 2020 06:45 WIB

Edarkan Sabu-sabu di Probolinggo, 2 Pria Lumajang Dibekuk


					Edarkan Sabu-sabu di Probolinggo, 2 Pria Lumajang Dibekuk Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua orang pria asal Kabupaten Lumajang. Keduanya diringkus setelah disangkakan mengendarkan narkoba di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kedua pelaku adalah Saleh (48), warga Perum Kedung Prima Indah 20/04 Desa/Kecamatan Kedungjajang dan Tosiman (40), warga Dusun Darungan Kidul RT 04 RW 04, Desa Duren, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Leduanya diamankan pada Rabu, (15/4/2020) sekitar pukul 16.00 Wib, saat hendak mengantar paket sabu-sabu kepada seseorang tanpa menyadari bahwa ia tengah diintai polisi. Akhirnya, mereka berhasil ditangkap petugas.

Kasatreskoba Polres Probolinggo AKP Sujilan mengatakan, penangkapan keduanya bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Atas laporan itu, anggotanya langsung mengintai gerak-gerik pelaku.

“Pelaku yang pertama kali kami amankan adalah Saleh, ia diamankan di pinggir jalan dekat perlintasan kereta api masuk Desa Malasan, Kecamatan Tegalsiwalan,” kata Sujilan, Jum’at (17/4/2020).

Setelah berhasil menciduk Saleh, lanjut Sujilan, pihaknya kemudian membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo bersama dengan barang bukti berupa satu paket plastik klip narkotika jenis sabu-sabu dan selembar sobekan kertas tisu putih.

“Dari keterangan tersangka pertama, lalu mendapat nama kedua (Tosiman, red) yang berperan sebagai pemasok. Pelaku kedua ini kami amankan di rumah dengan selisih waktu 3 jam,” terang dia.

Dari tangan Tosiman, sambung dia, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip sabu. Selain itu, juga peralatan nyabu dan timbangan elektrik, tas, 4 pipet, dan 1 unit HP merek Nokia hitam.

“Dari penangkapan Tosiman, kami dapatkan nama lain yang juga berasal dari Lumajang. Setelah kami grebek rumahnya, ternyata tersangka tidak ada, kami hanya dapat barang bukti saja. Ternyata tersangka terakhir ini adalah DPO kami,” tutur Sujilan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal