Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 17 Apr 2020 06:45 WIB

Edarkan Sabu-sabu di Probolinggo, 2 Pria Lumajang Dibekuk


					Edarkan Sabu-sabu di Probolinggo, 2 Pria Lumajang Dibekuk Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua orang pria asal Kabupaten Lumajang. Keduanya diringkus setelah disangkakan mengendarkan narkoba di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kedua pelaku adalah Saleh (48), warga Perum Kedung Prima Indah 20/04 Desa/Kecamatan Kedungjajang dan Tosiman (40), warga Dusun Darungan Kidul RT 04 RW 04, Desa Duren, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Leduanya diamankan pada Rabu, (15/4/2020) sekitar pukul 16.00 Wib, saat hendak mengantar paket sabu-sabu kepada seseorang tanpa menyadari bahwa ia tengah diintai polisi. Akhirnya, mereka berhasil ditangkap petugas.

Kasatreskoba Polres Probolinggo AKP Sujilan mengatakan, penangkapan keduanya bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Atas laporan itu, anggotanya langsung mengintai gerak-gerik pelaku.

“Pelaku yang pertama kali kami amankan adalah Saleh, ia diamankan di pinggir jalan dekat perlintasan kereta api masuk Desa Malasan, Kecamatan Tegalsiwalan,” kata Sujilan, Jum’at (17/4/2020).

Setelah berhasil menciduk Saleh, lanjut Sujilan, pihaknya kemudian membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo bersama dengan barang bukti berupa satu paket plastik klip narkotika jenis sabu-sabu dan selembar sobekan kertas tisu putih.

“Dari keterangan tersangka pertama, lalu mendapat nama kedua (Tosiman, red) yang berperan sebagai pemasok. Pelaku kedua ini kami amankan di rumah dengan selisih waktu 3 jam,” terang dia.

Dari tangan Tosiman, sambung dia, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip sabu. Selain itu, juga peralatan nyabu dan timbangan elektrik, tas, 4 pipet, dan 1 unit HP merek Nokia hitam.

“Dari penangkapan Tosiman, kami dapatkan nama lain yang juga berasal dari Lumajang. Setelah kami grebek rumahnya, ternyata tersangka tidak ada, kami hanya dapat barang bukti saja. Ternyata tersangka terakhir ini adalah DPO kami,” tutur Sujilan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal