Menu

Mode Gelap
Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

Nasional · 15 Apr 2020 12:17 WIB

Satgas Diminta Tak Perkaya Diri dari Dana Covid-19


					Satgas Diminta Tak Perkaya Diri dari Dana Covid-19 Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sebaran Covid-19 yang kini melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pada khususnya Kabupaten Probolinggo, banyak mendapatkan tanggapan dari beberapa elemen masyarakat.

Dalam hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, turut memberikan pengawasan terhadap Pemerintah, terutama di Satgas Covid-19 ditingkat Kecamatan maupun Desa.

Bupati LSM Lira, Syamsuddin, mengatakan, hal ini sudah sesuai petunjuk dari Presiden RI, Joko Widodo yang meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan Dana Desa tahun ini. Dengan tujuan transparan dan akuntabel.

“Sehingga tata kelola dana desa (DD,red) semakin baik, akuntabel, dan transparan, serta melibatkan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa. Inu harapan dari Presiden langsung,” kata Syamsudin, Rabu (15/4/2020).

Hal tersebut, menurutnya, sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

“Isinya, bahwa DD itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT atau bantuan sosial. Pada intinya bantuan tunai dana desa termasuk alokasi pencegahan dan dampak bencana virus corona. Kalau sampai ditemukan penyelewengan, kami tidak segan-segan melaporkan,” terangnya.

Maka dari itu, sambung Sam, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran LIRA, baik dari Badan Pengurus Harian (BPH) LIRA, Camat LIRA hingga Kepala Desa LIRA untuk mengawasi dan melaporkan ketika ada penyimpangan oknum Kepala Desa.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh anggota agar mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar tidak salah sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pria asal Kecamatan Tiris ini.

Dengan begitu, menurutnya, agar tidak ada yang mengambil manfaat di tengah wabah yang melanda ini, sehingga, kerja dan usaha keseriusan dari pihak pemerintah Kabupaten (Pemerintah) Probolinggo untuk mengembalikan zona hijau.

“Kami mendukung penuh keseriusan pemerintah dalam menghentikan wabah bencana virus corona ini. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen ini dengan mengambil keuntungan memperkaya diri sendiri dan mengorbankan rakyat yang lagi susah,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

17 Juni 2025 - 22:28 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Gunung Raung Erupsi, KAI Jember Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Aman

13 Juni 2025 - 18:46 WIB

Kembangkan Potensi Daerah, PWI Probolinggo Raya Suguhkan Program ‘KOPI PAIT’

12 Juni 2025 - 18:54 WIB

Menteri Kebudayaan dan Bupati Probolinggo Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Suku Tengger

11 Juni 2025 - 08:27 WIB

Mentan Amran Serukan Peran Bulog dan Pemerintah dalam Stabilkan Produksi Padi Nasional

10 Juni 2025 - 15:48 WIB

150 Ton Tebu per Hektar, Target Ambisius atau Terlalu Idealis

10 Juni 2025 - 12:45 WIB

Selisih Dua Hari, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Adha Hari Ini

8 Juni 2025 - 12:13 WIB

Libur Idul Adha, 29.733 Penumpang Naik Kereta Api di Daop 9 Jember

7 Juni 2025 - 15:49 WIB

Trending di Regional