Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 13 Apr 2020 11:47 WIB

Postingan Lecehkan Instansi Kepolisian Beredar


					Postingan Lecehkan Instansi Kepolisian Beredar Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sebuah postingan di media sosial (Medsos) ‘facebook’, membuat geger warganet. Terlebih postingan tersebut mengaitkan nama instansi penegak hukum, yakni Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo.

Dalam postingan berupa 7 foto yang diunggah oleh akun FB bernama ‘Bayuangga Probolinggo’ pada Senin (13/4/2020) sekitar pukul 15.00 Wib, menampilkan foto antara dua orang lelaki yang tengah bermesraan. Salah satunya, diduga sebagai anggota Polres Probolinggo.

Dalam postingan yang cepat mendapat like, tanggapan, komentar serta dibagikan ulang itu, tertulis ‘caption’ berisi curahan hati (Curhat) si pemiilik akun. Ia merasa ditipu oleh oknum anggota Polres Probolinggo dengan inisial HO.


Berikut isi captionnya :


“Saya ingin minta bantuan saya sudah tidak kuat di ancam orang ini namanya Bpk. H*****O bagian Sumda di polres probolinggo pernah menjanjikan saya akan menjadi seorang polisi dan mobil sehingga saya mau di ajak bersetubuh dengannya bukan 1 dan 2 kali sudah berkali kali tapi tdk ada janji yg masih belum di penuhi, saat tadi siang jam 12.00 saya datangi ke polres probolinggo untuk meminta yg di janjikan saya di usir, di ancam dan di usir… Kalau saya melapor dia bilang akan membunuh saya.. Sekarang semua kontak saya di blokir dan saya jadi takut untuk keluar rumah saya depresi… Tolong bantuannya dan di bawah ini bukti bahwa dia pernah melakukan hubungan sex dengan saya.”

Menanggapi postingan itu, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan saat dikonfirmasi menjelaskan, ia sudah mendapatkan informasi. Namun, pihaknya masih akan menyelidiki postingan yang bisa merusak nama baik Polri tersebut.

“Saya sudah mendapatkan informasi (Postingan, red) tersebut. Ini masih dicek,” tutur Kapolres singkat via pesan singkat WhatsApp. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal