Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Berita Pantura · 31 Mar 2020 06:34 WIB

Imbas Corona di Probolinggo, Pelayanan SIM Ditutup


					Imbas Corona di Probolinggo, Pelayanan SIM Ditutup Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Upaya pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 masif dilakukan berbagai pihak. Terbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, memutuskan menghentikan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas guna menerapkan sosial Distancing atau jaga jarak dari keramaian.

Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Probolinggo di Jalan Raya Suroyo, Kota Probolinggo, ditutup sejak Selasa (31/03/2020) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Alhasil, warga yang ingin mengurus SIM, harus menunda keinginannya.

“Mulai hari ini, kantor Satpas ditutup untuk pelayanan SIM. Jadi bagi warga yang hendak perpanjangan SIM karena habis masa berlakunya, harus menunggu hingga kantor Satpas dibuka kembali,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo AKP. Purwanto Sigit Raharjo.

Warga yang SIM-nya kadaluarsa mulai tanggal 17 Maret 2020 atau selama kantor Satpas tutup, menurut Sigit, untuk sementara, tidak perlu khawatir. Karena dapat mengurus perpanjangan setelah situasi dinyatakan normal dan Kantor Satpas dibuka kembali.

“Jadi tidak perlu khawatir, tetap dianggap mengurus SIM dengan proses perpanjangan dan bukan proses pembuatan SIM baru, jadi tidak dikenakan biaya apapun. Tujuannya, menghindari keramaian dalam menjaga lingkungan Polri,” ujar mantan Kapolsek Dringu ini.

Meski begitu, sambung dia, Sigit meminta kepada warga agar tetap mentaati peraturanturan lalu lintas saat berkendara. Keselamatan berkendara, jelasnya, sangat penting meski tak ada petugas yang melakukan teguran dan penilangan.

“Ya meski nanti tidak ada penilangan karena dispensasi ini, pengendara jangan seenaknya melakukan pelanggaran lalu lintas. Kami tetap mengimbau warga untuk tetap disiplin berlalu lintas. Kami harap ini bisa dimengerti, karena juga untuk meminimalkan kecelakaan,”  tegas Sigit. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

4 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

4 Agustus 2025 - 09:54 WIB

KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

3 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU

3 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

1 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Pemerintah Pusat Nilai Jatim Layak Jadi Role Model Penanggulangan Bencana

24 Juli 2025 - 15:18 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Trending di Ekonomi