Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Nasional · 18 Mar 2020 10:16 WIB

Rumah Sakit dan Puskesmas, Batasi Kunjungan Keluarga Pasien


					Rumah Sakit dan Puskesmas, Batasi Kunjungan Keluarga Pasien Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Rumah sakit yang berada di Kabupaten Probolinggo, membatasi kunjungan terhadap pasien. Hal ini diberlakukan tidak hanya kepada rumah sakit milik pemerintah daerah, tetapi tetapi juga berlaku pada rumah sakit swasta.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari saat ditemui di ruang Tengger, kanto Bupati Probolinggo mengatakan, sejak hari Senin (17/3/2020), pihaknya sudah memberikan surat edaran (SE) terhadap rumah sakit di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Yang pertama, untuk memberlakukan jam kunjung secara disiplin dan yang kedua untuk membatasi jumlah kunjungan bagi keluarga pasien. Bahkan kalau perlu, pasien tidak usah dikunjungi,” kata Bupati Tantri, Rabu (18/3/2020).

Kebijakan itu, harap Bupati 2 periode ini, agar bisa diterapkan dengan baik dan bijak oleh pihak rumah sakit, termasuk juga puskesmas yang ada di Kabupaten Probolinggo. Keselamatan bersama, menurutnya, jauh lebih penting daripada kepentingan pribadi.

“Karena ini bukan untuk kepentingan individual, saya ataupun siapapun. Ini berkaitan dengan keselamatan kita bersama, jadi akan lebih baik kita waspada melakukan pencegahan,” ujarnya.

Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sugianto mengatakan, sejak Senin kemarin, pihak rumah sakit tidak memberlakukan jam kunjung. Aan tetapi, terangnya, pasien hanya boleh ditunggu saja.

“Tapi berlaku untuk 2 orang saja. Sebelum masuk ke rumah sakit, penunggu pasien masuk di ruang IGD dulu untuk diperiksa suhu badan. Kalau suhunya 37.8 derajat celcius, kami anjurkan untuk diperiksa di klinik umum,” ungkap Sugianto. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

1 Mei 2025 - 16:06 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Trending di Pemerintahan