Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 18 Mar 2020 06:22 WIB

Darurat Corona, Seluruh Destinasi Wisata Ditutup


					Darurat Corona, Seluruh Destinasi Wisata Ditutup Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bergerak cepat melakukan pencegahan agar Virus Corona atau Covid-19 tidak masuk ke wilayahnya. Salah satunya, dengan menutup seluruh destinasi wisata selama dua pekan ke depan.

“Menginstruksikan kepada seluruh pengelola wisata di bawah naungan Pemkab Probolinggo dan swasta, agar melakukan penutupan sementara mulai Selasa, 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, Rabu (18/3/2020).

Sugeng menambahkan, selama melakukan penutupan seluruh tempat wisata, nantinya Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Bencana nonalam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, akan melakukan sosialisasi dan pemantauan lapangan.

“Jadi, semua objek wisata sementara waktu ditutup, namun pemantauan tetap kita lakukan,” ujar mantan Camat Kraksaan ini.

Tidak hanya itu, menurut Sugeng, merebaknya virus corona ini membuat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari menetapkan status siaga darurat corona bagi Kabupaten Probolinggo.

“Ibu Bupati juga mengimbau kepada pengelola hotel, homestay, restoran, dan pelaku usaha jasa wisata dalam memberikan palayanan wajib mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Namun, juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik,” tegasnya.

Sementara, untuk wisata alam Gunung Bromo yang wewenangnya dibawah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Pemkab Probolinggo jelas Sugeng, sudah melakukan koordinasi agar destinasi wisata andalan itu juga ditutup.

“Kami juga mengimbau kepada pengelola obyek wisata Gunung Bromo melalui Resoth Cemoro Lawang untuk melakukan penutupan sementara selama 14 hari ke depan,” tandasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Pura Senduro Berharap Dukungan Pemerintah Lumajang Tingkatkan Wisata Budaya

27 April 2025 - 10:23 WIB

Trending di Wisata