Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Hukum & Kriminal · 13 Mar 2020 08:41 WIB

Berkat Rekaman CCTV, Jambret Emak-emak Berhasil Diringkus


					Berkat Rekaman CCTV, Jambret Emak-emak Berhasil Diringkus Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Tak butuh waktu lama bagi jajaran satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota untuk menciduk pelaku penjambretan yang terjadi di Ruko Pahlawan, Kecamatan Kanigaran, dua hari lalu.

Berkat rekaman camera circuit television (CCTV) yang terpasang di salah satu sudut jalan, pelaku akhirnya berhasil diciduk. Pelaku bernama Iqbal Yazid Avizhena (23), asal Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran.

“Pelaku tertangkap setelah kami mempelajari video CCTV yang ramai di media sosial,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambaryadi Wijaya saat gelar konferensi pers, Jum’at (13/3/2020).

Kronologis kejadian tersebut, menurut Kapolres, berawal saat tersangka melintas di Jl. Imam Bonjol Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan. Saat itu, korban juga sedang melintas di jalan tersebut.

“Ketika berada di tempat yang sepi, tersangka memepet kendaraannya kepada korban dari sebelah kanan. Saat korban lengah, tersangka langsung mengambil barang milik korban kemudian kabur ke arah timur ke jalan Dr. Soetomo,” jelasnya.

Selain tersangka, imbuh Kapolres, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan tindak kejahatan jalanan. Diantaranya sepeda motor Suzuki Shogun hitam dengan plat N 2206 RY.

“Tersangka akan kita kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres Ambariyadi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal