Menu

Mode Gelap
Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

Hukum & Kriminal · 8 Mar 2020 09:57 WIB

Pekerja Serabutan Paling Banyak Terlibat Narkoba


					Pekerja Serabutan Paling Banyak Terlibat Narkoba Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sepanjang tahun 2020, Satuan reserse dan narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkotika, di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Dari 9 kasus yang diungkap sejak Januari hingga Februari 2020, polisi berhasil mengamankan ribuan pil jenis Dextrometrophan dan Thryhexipenidli serta narkotika berupa sabu-sabu seberat 7.4 gram.

Kasat Reskoba Polres Probolinggo AKP Sujilan mengatakan, dari 9 kasus yang diungkap 5 diantaranya merupakan kasus sabu-sabu. Sedangkan 4 kasus lainnya berupa penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Total keseluruhan dari 9 kasus, kami amankan 9 pelaku serta barang buktinya. Berupa sejumlah 2.016 pil koplo dan 7.4 gram narkoba golongan I jenis sabu,” kata AKP, Sujilan, Minggu (8/3/2020).

Dari kasus-kasus tersebut, lanjut Sujilan, rata-rata pelaku berusia 20 hingga 39 tahun. Sebagian besar pekerjaan pelaku sebagai pekerja serabutan dan buruh pabrik.

“Hampir sebagian besar usia pelaku termasuk kategori dewasa. Kami juga masih gencar melakukan pantauan di daerah-daerah yang memang sudah masuk dalam daftar kami,” ungkap dia.

Peran dari para pelaku yang sudah diamankan, menurut Sujilan, mayoritas pengedar yang juga mengonsumsi barang jualannya. Biasanya, sambungnya, mereka edarkan barang haram tersebut pada rekan kerjanya.

“Hampir seluruh pelaku mendapatkan barangnya dari luar daerah. Biasanya diambil langsung ke tempat yang bersangkutan atau orang yang menjual disana. Ini juga masih sedang kami dalami,” tutur polisi asal Magetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal