Menu

Mode Gelap
Olah TKP Pelemparan Bondet di Sumberejo Probolinggo, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak Dituduh Punya Ilmu Santet, Lansia di Sumberejo Probolinggo Dilempari Bondet Pupuk Teknologi Biochar Hasil Inovasi Pemuda Lumajang Raih Penghargaan Nasional Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

Hukum & Kriminal · 8 Mar 2020 09:57 WIB

Pekerja Serabutan Paling Banyak Terlibat Narkoba


					Pekerja Serabutan Paling Banyak Terlibat Narkoba Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Sepanjang tahun 2020, Satuan reserse dan narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkotika, di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Dari 9 kasus yang diungkap sejak Januari hingga Februari 2020, polisi berhasil mengamankan ribuan pil jenis Dextrometrophan dan Thryhexipenidli serta narkotika berupa sabu-sabu seberat 7.4 gram.

Kasat Reskoba Polres Probolinggo AKP Sujilan mengatakan, dari 9 kasus yang diungkap 5 diantaranya merupakan kasus sabu-sabu. Sedangkan 4 kasus lainnya berupa penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Total keseluruhan dari 9 kasus, kami amankan 9 pelaku serta barang buktinya. Berupa sejumlah 2.016 pil koplo dan 7.4 gram narkoba golongan I jenis sabu,” kata AKP, Sujilan, Minggu (8/3/2020).

Dari kasus-kasus tersebut, lanjut Sujilan, rata-rata pelaku berusia 20 hingga 39 tahun. Sebagian besar pekerjaan pelaku sebagai pekerja serabutan dan buruh pabrik.

“Hampir sebagian besar usia pelaku termasuk kategori dewasa. Kami juga masih gencar melakukan pantauan di daerah-daerah yang memang sudah masuk dalam daftar kami,” ungkap dia.

Peran dari para pelaku yang sudah diamankan, menurut Sujilan, mayoritas pengedar yang juga mengonsumsi barang jualannya. Biasanya, sambungnya, mereka edarkan barang haram tersebut pada rekan kerjanya.

“Hampir seluruh pelaku mendapatkan barangnya dari luar daerah. Biasanya diambil langsung ke tempat yang bersangkutan atau orang yang menjual disana. Ini juga masih sedang kami dalami,” tutur polisi asal Magetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal