Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya

Gaya Hidup · 8 Mar 2020 10:08 WIB

Bawa Sajam, ABG Dicokok Saat Balap Liar di Besuk


					Bawa Sajam, ABG Dicokok Saat Balap Liar di Besuk Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Samapta Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo berkolaborasi untuk menangkal kejahatan jalanan. Hasilnya, petugas mengamankan seorang pebalap liar bersajam yang masih di bawah umur.

Pelaku balap liar tersebut ialah IA (17) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan pada Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 2.00 Wib, saat sedang trek-trekan di jalan raya Desa Sumberan, Kecamatan Besuk.

“Kita emang sering mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di jalan raya tersebut seringkali digunakan sebagai area balap liar,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso.

Sebenarnya, menurut Rizky, tidak hanya IA saja yang diamankan namun juga 12 pemuda lainnya yang juga terlibat balap liar (bali). Akan tetapi, 11 pemuda lainnya diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

“Sebelas orang lainnya kami pulangkan, tapi kami tahan sepeda motornya. Kalau mau diambil, mereka harus membawa BPKB dan STNK serta harus orang tuanya yang ngambil, sejauh ini masih tersisa 4 sepeda motor yang belum diambil,” terangnya.

Sementara bagi IA, lanjut Rizky, ia diamankan dan dibawa ke Mapolres Probolinggo, setelah pihaknya menemukan senjata tajam berupa sebilah pisau yang dilengkapi dengan tutup pisau yang berwarna cokelat.

“Pisaunya kami temukan di jok sepeda motornya, saat kami periksa. Karena masih di bawah umur, maka ia akan kami pulangkan, namun dikenakan wajib lapor,” tutup perwira polisi asal Surabaya ini. (*).


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainulla FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Uansut, Seni Menyesap Kopi yang Terlupakan

13 Juli 2025 - 13:38 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal