Menu

Mode Gelap
Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

Hukum & Kriminal · 11 Feb 2020 11:41 WIB

HP Raib, Remaja di Maron Bacok Teman Ngopi


					HP Raib, Remaja di Maron Bacok Teman Ngopi Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Penganiayan yang berujung pembacokan terjadi di Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Insiden ini melibatkan dua remaja, yang sejatinya sekawan.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan bermula saat Nurul Huda (23), kehilangaan 3 unit handphone (HP) miliknya saat minum kopi di sebuah warung di Desa Brani Kulon, Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 21.00 Wib. Di warung itu, Huda nongkrong bersama temannya, Muhammad Tansil (20).

Huda mencurigai Tansil sebagai pencuri 3 unit HP miliknya. Ia lantas menghadang korban di jalan yang dilewati korban pulang ke rumahnya lalu membacok korban dengan sebilah celurit.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok di lengan bagian kiri dan di bagian pinggang. pelaku menggunakan celurit untuk menganiaya korban,” kata Kapolsek Maron, AKP Sugeng Supriyanto, Selasa (11/2/2020).

Penganiayaan itu, lanjut Sugeng, membuat pihak keluarga korban tidak terima dan lantas melaporkan pelaku ke Mapolsek Maron. “Setelah mendapatkan laporan itu, ya kita proses hukum,” paparnya.

Namun pada Senin (10/2/2020) malam, sambung Sugeng, pihaknya kedatangan pelaku yang datang bersama keluarganya. Pelaku menyatakan menyerahkan diri kepada polisi sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

“Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Maron diantar oleh orang tuanya, kini pelaku sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan. Selainnya, kami masih melakukan pengembangan,” tutur Sugeng melalui sambungan telepon. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal