Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2020 11:30 WIB

Hendak ‘Nyabu’, Dua Sekawan ini Ditangkap


					Hendak ‘Nyabu’, Dua Sekawan ini Ditangkap Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua remaja yanh diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya berasal dari Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku bernama Didik Triwahyudi (51) warga Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan dan Indra Firmansyah (38) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Kedunya diamankan pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 23.00 Wib di belakang sebuah rumah di dusun Kerto Utomo, Rt 01, Rw 03, Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan. Kini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, penangkapan keduanya bermula ketika pihaknya menerima pengaduan masyarakat. Warga merasa resah karena keduanya dicurigai hendak menggunakan barang haram tersebut..

“Setelah laporan itu diterima. Kami langsung memantau gerak-gerik pelaku, sebelum akhirnya kami amankan saat hendak memakai sabu-sabu, lengkap dengan alat-alatnya” kata Sujilan, Rabu (5/2/2020).

Setelah berhasil diringkus, lanjut Sujilan, pelaku lantas digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tempat kejadian perkara (TKP), sambung Sujilan, memang merupakan tempat yang strategis bagi para pemakai narkoba.

“Selain sepi, terutama saat malam hari, TKP juga minim lampu penerangan sehingga para pelaku leluasa dan menjadikan tempat tersebut markasnya, untuk nyabu.” tuturnya.

Tak hanya mengamankan 2 orang, ia menambahkan, polisi juga menyita beberapa barang bukti (BB). “Kami sita 2 poket sabu-sabu lengkap dengan alat bong, aluminium dan yang lainnya,” tutup perwira polisi asal Magetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal