Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Gaya Hidup · 31 Des 2019 05:37 WIB

Lagi, 4 PSK dan 2 Pria Hidung Belang Terjaring


					Lagi, 4 PSK dan 2 Pria Hidung Belang Terjaring Perbesar

TEGALSIWALAN-PANTURA7.com, Satuan Samapta dan Bhayangkara (Sabhara) Polres Probolinggo, kembali menggelar razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjalang tahun baru 2020.

Operasi Pekat yang digelar pada Senin (30/12) sekitar pukul 23.30 WIB, menargetkan warung remang-remang yang di Dusun Pancoran, Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Dalam razia tersebut, polisi berhasil meringkus 4 pekerja seks komersial (PSK) dan 2 orang yang merupakan laki-laki hidung belang. Keenam orang tersebut langsung digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pembinaan.

Dari 4 PSK tersebut ialah, HH (24) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, NF (42) warga Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, NI (40) warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Sisanya, ialah NA (40) warga Desa Cepoko, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan 2 orang hidung belang ialah, MB (19) dan MS (24) warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Riduwan, mengatakan, razia warung remang-remang dilakukan sebagai bentuk antisipasi menjelang tahun baru yang kebanyakan dibuat momentum hura-hura bagi kalangan pemuda.

“Selain laporan dari masyarakat, juga sebagai bentuk antisipasi, biasanya warung remang seperti yang sudah kami razia, dijadikan sarang untuk pemuda melakukan pesta tahun baru,” kata Riduwan, Selasa (31/12).

Setelah mengamankan 4 PSK dan 2 laki-laki hidung belang, lanjut Riduwan, memang masih menyisir daerah sekitar Embung Miring, karena menurutnya, saat razia sebelumnya, banyak PSK yang melarikan diri.

“Jadi tetap kami targetkan di sekitar Embung Miring, terbukti masih ada PSK yang kami jaring ditambah lagi dua orang laki-laki hidung belang yang usianya masih terbilang muda,” tutur Riduwan.

Selain meresahkan masyarakat, lanjut Riduwan, 4 PSK 2 laki-laki hidung belang yang terjaring razia melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo, nomor 05 tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran di tempat umum.

“Setelah dirazia, kedelapan PSK kami bawa ke Mapolres untuk dibina. Saat ini semua PSK sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri untuk Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red),” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

2 Mei 2025 - 14:00 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal