Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Berita Pantura · 23 Des 2019 13:14 WIB

Kasus Kejahatan Selama 2019 Meningkat


					Kasus Kejahatan Selama 2019 Meningkat Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Sepanjang tahun 2019, angka kriminalitas di Kota Probolinggo meningkat. Dari tahun 2018 yang hanya 406 kasus, tahun 2019 meningkat jadi 514 kasus.

Dari data tersebut, ada kenaikan kasus kejahatan sebanyak 108 kasus. Beberapa faktor jadi penyebab, diantaranya faktor ekonomi sebagai konsekuensi bertambahnya jumlah penduduk dan pengangguran.

Beberapa kasus menonjol diantaranya meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pembunuhan, termasuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.

Namun angka kejahatan yang meningkat ini juga diimbangi penyelesaian kasus. Penyelesaian kasus yang dilakukan Polres Probolinggo Kota pada tahun 2018 sebanyak 262 kasus. Pada tahun 2019, angka penyelesaian kasus naik jadi 399 perkara.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, kendati kasus kejahatan meningkat namun penyelesaiannya juga meningkat. Namun upaya antisipasi, kata dia, merupakan langkah utama.

“Yang utama adalah upaya antisipasi. Polres Probolinggo Kota juga telah menerapkan beberapa strategi. Tak hanya personil Polri, keterlibatan semua elemen masyarakat juga diperlukan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah,” kata Kapolres, Senin (23/12).

Selain peningkatan siskamling oleh masyarakat, peningkatan pengawasan melalui CCTV, imbuh Kapolres Ambariyadi juga harus ditingkatkan.

“Upaya itu dilakukan sebagai bagian agar kejahatan tidak meningkat lagi,” Kapolres menjelaskan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal