TIRIS-PANTURA7.com, – Malang nasib dialami Mohammad Qodir (20) warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh JD, warga Desa Tegal Watu kecamatan setempat, pada Jumat (20/12/2019).
Setelah dianiaya oleh pelaku yang tak lain adalah, kakak iparnya sendiri. Membuat korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo
Informasi yang diperoleh, Penganiyaan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Qodir mengantar saudara kandungnya, Siti Aryami (26), ke rumah suaminya JD, di Desa Tegal Watu. Rencananya, korban hendak menjemput anaknya yang masih berusia 7 tahun.
Sesampainya di rumah kakak iparnya, korban kemudian menunggu di atas kendaraannya di depan rumah. Sementara Siti masuk ke rumah suaminya untuk menjemput anaknya. Selang beberapa menit, Siti keluar bersama putranya.
“Saat mbak keluar, suaminya berlari dari dalam rumah. Lalu terjadi tarik-menarik. Mungkin tidak rela kalau anaknya dibawa mbak saya. Saat itu mbak saya jatuh dan pingsan. Saya cuma mau nolong mbak saja,” kata Qodir, Senin (23/12).
Saat mencoba membantu, lanjut Qodir, justru ia menjadi sasaran amukan pelaku yang mau bercerai dengan kakak kandungnya. Tak sempat melawan Qodir langsung menerima sejumlah pukulan di wajahnya.
“Saya dipukulin dan di tendang-tendang sama dia (kakak iparnya, red). Kepala, lutut dan tangan saya luka memar gara-gara dipukul. Yang mukul bukan dia saja, ada keluarganya juga yang ikut mukul saya” terang Qodir saat dikonfirmasi.
Untungnya, sambung Qodir, ada tetangga sekitar yang membantu dirinya dan kakak kandungnya untuk berdiri. Sehingga ia bisa pulang, dan langsung menceritakan kepada keluarganya.
“Sampai rumah, keluarga langsung bawa saya dan mbak saya me Polsek Tiris untuk laporan. Tapi sama Polsek dilimpahkan ke Polres Probolinggo, untuk laporannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polres Probolinggo, Aiptu Djoko Widijanto membenarkan atas laporan itu. Pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan menyerahkannya pada Sat Reskrim Polres Probolinggo.
“Ya, sudah kami terima laporan itu. Secepatnya akan menyerahkan laporan korban kepada Sat Reskrim,” ucapnya singkat. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT