Menu

Mode Gelap
Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo Gerakan Sosial, Jurnalis Santuni Bocah Penderita Sindrom Proteus di Bago Probolinggo Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

Hukum & Kriminal · 11 Des 2019 09:25 WIB

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan


					Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan selama bulan April hingga Bulan November 2019, Rabu (11/12).

Dalam pemusnahan BB yang digelar di halaman kantor Kejari sekitar pukul 8.30 WIB itu, terdapat 8 jenis barang bukti dari 122 kasus hukum. Mulai dari kasus penganiayaan hingga pembunuhan.

Rinciannya, terdapat 15 senjata tajam (Sajam), 84 telepon genggam, sebuah air softgun dan senapan angin laras panjang, pil dexstro sebanyak 19.582 butir, pil trihex 10.594 butir, sabu-sabu seberat 59,75 gram, 1 lembar kartu ATM dan 1 lembar SIM B1 Umum.

Pmusnahan dilakukan dengan 3 cara. Jenis pil dan dimusnahkan dengan cara diblender. Sajam dan air softgun serta peluru dipotong dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ini dari kasus-kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga kami sebagai eksekutor harus melaksanakan pemusnahan, agar tidak ada penyalahgunaan oleh petugas,” kata Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Probolinggo Ardian Toni menyebut, dalam pemusnahan barang bukti kali ini, capaian barang bukti masih sama dengan sebelumnya, yakni didominasi oleh pil koplo.

“Totalnya, ada sekitar tiga puluh ribu lebih pil koplo yang rinciannya, pil Dldextro sebanyak sembilan belas ribuan, pil Trihex sebanyak sepuluh ribuan. Semuanya langsung diblender,” tutur Ardian. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

10 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Curi HP Milik Jamaah Salat, Residivis di Lumajang Ditangkap

9 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap

8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Trending di Hukum & Kriminal