Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Hukum & Kriminal · 11 Des 2019 09:25 WIB

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan


					Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan selama bulan April hingga Bulan November 2019, Rabu (11/12).

Dalam pemusnahan BB yang digelar di halaman kantor Kejari sekitar pukul 8.30 WIB itu, terdapat 8 jenis barang bukti dari 122 kasus hukum. Mulai dari kasus penganiayaan hingga pembunuhan.

Rinciannya, terdapat 15 senjata tajam (Sajam), 84 telepon genggam, sebuah air softgun dan senapan angin laras panjang, pil dexstro sebanyak 19.582 butir, pil trihex 10.594 butir, sabu-sabu seberat 59,75 gram, 1 lembar kartu ATM dan 1 lembar SIM B1 Umum.

Pmusnahan dilakukan dengan 3 cara. Jenis pil dan dimusnahkan dengan cara diblender. Sajam dan air softgun serta peluru dipotong dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ini dari kasus-kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga kami sebagai eksekutor harus melaksanakan pemusnahan, agar tidak ada penyalahgunaan oleh petugas,” kata Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Probolinggo Ardian Toni menyebut, dalam pemusnahan barang bukti kali ini, capaian barang bukti masih sama dengan sebelumnya, yakni didominasi oleh pil koplo.

“Totalnya, ada sekitar tiga puluh ribu lebih pil koplo yang rinciannya, pil Dldextro sebanyak sembilan belas ribuan, pil Trihex sebanyak sepuluh ribuan. Semuanya langsung diblender,” tutur Ardian. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal