Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Pemerintahan · 6 Des 2019 14:18 WIB

Soal APBDes, PMD Panggil 325 Bendahara Desa


					Soal APBDes, PMD Panggil 325 Bendahara Desa Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan akhir tahun pelaksanaan APBDes 2019.

Rakor tersebut digelar dalam rangka pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta persiapan berakhirnya APBDes Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, rakor bertujuan untuk mengetahui perkembangan penggunaan keuangan desa sampai dengan bulan Desember 2019 beserta dengan laporan pertanggung jawaban.

“Kami libatkan 325 Bendahara Desa dan 24 Kasi (Kepala Seksi,red) Pembangunan Kecamatan. Tujuannya untuk meningkatkan tertib pengelolaan keuangan desa melalui tertib administrasi keuangan desa,” kata Syamsul Huda, Jumat (6/12).

Rakor tersebut, menurut Huda, bisa dijadikan wadah untuk bisa melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa pada tahun 2019. Kekurangan yang ada nantinya bisa dicarikan solusinya agar ke depan tidak lagi terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Harapannya, kekurangan dan keterlambatan penyelesaian pertanggung jawabannya tidak terulang kembali pada tahun 2020 mendatang. Paling tidak ke depannya pengelolaan keuangan desa bisa lebih tertib anggarannya, baik dari sisi fisik maupun administrasinya,” tuturnya.

Tak hanya itu, Syamsul Huda juga mengimbau kepada seluruh bendahara desa se-Kabupaten Probolinggo agar dalam pengelolaan keuangan desa selalu memperhatikan dan mengikuti prosedur yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan desa.

“Apabila ada permasalahan, silahkan bisa dikonsultasikan kepada pihak kecamatan atau datang langsung ke PMD, agar pengelolaan keuangan desa ini nantinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengangkat potensi desa,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo

2 Juli 2025 - 14:58 WIB

Jaga Keamanan Lumajang Perlu Sinergi Masyarakat dan Aparat

1 Juli 2025 - 16:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Trending di Pemerintahan