Menu

Mode Gelap
Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live Normalisasi Jalur Lahar di Lumajang: Bukti Sinergi Pelaku Usaha dan Masyarakat Hadapi Bencana Tinggal di Area Toilet Umum, Calon Siswa Sekolah Rakyat Dikunjungi Mensos

Pemerintahan · 6 Des 2019 14:18 WIB

Soal APBDes, PMD Panggil 325 Bendahara Desa


					Soal APBDes, PMD Panggil 325 Bendahara Desa Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan akhir tahun pelaksanaan APBDes 2019.

Rakor tersebut digelar dalam rangka pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta persiapan berakhirnya APBDes Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, rakor bertujuan untuk mengetahui perkembangan penggunaan keuangan desa sampai dengan bulan Desember 2019 beserta dengan laporan pertanggung jawaban.

“Kami libatkan 325 Bendahara Desa dan 24 Kasi (Kepala Seksi,red) Pembangunan Kecamatan. Tujuannya untuk meningkatkan tertib pengelolaan keuangan desa melalui tertib administrasi keuangan desa,” kata Syamsul Huda, Jumat (6/12).

Rakor tersebut, menurut Huda, bisa dijadikan wadah untuk bisa melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa pada tahun 2019. Kekurangan yang ada nantinya bisa dicarikan solusinya agar ke depan tidak lagi terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Harapannya, kekurangan dan keterlambatan penyelesaian pertanggung jawabannya tidak terulang kembali pada tahun 2020 mendatang. Paling tidak ke depannya pengelolaan keuangan desa bisa lebih tertib anggarannya, baik dari sisi fisik maupun administrasinya,” tuturnya.

Tak hanya itu, Syamsul Huda juga mengimbau kepada seluruh bendahara desa se-Kabupaten Probolinggo agar dalam pengelolaan keuangan desa selalu memperhatikan dan mengikuti prosedur yang berlaku terkait dengan pengelolaan keuangan desa.

“Apabila ada permasalahan, silahkan bisa dikonsultasikan kepada pihak kecamatan atau datang langsung ke PMD, agar pengelolaan keuangan desa ini nantinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengangkat potensi desa,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Transformasi Digital Pelayanan Haji: 721 Jemaah Lumajang Berangkat, 113 Menunggu Dokumen Syarikah

12 Mei 2025 - 13:08 WIB

Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember

12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Trending di Pemerintahan