Menu

Mode Gelap
Akses Gumitir Ditutup, KA Pandanwangi Tambah 6 Stasiun Pencurian Motor di Posko KKN, Unej Pulangkan Mahasiswa dari Lumajang Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan Puluhan Desa Di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan, Droping Air Bersih Ditingkatkan Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya Minim Kontribusi, Warga Keluhkan Pengeboran Air Minum Kemasan di Ambulu Probolinggo

Hukum & Kriminal · 28 Nov 2019 10:42 WIB

Bunuh Pemerkosa Istri, Nanang; Saya Sedih, Dia Teman Sejak Kecil


					Bunuh Pemerkosa Istri, Nanang; Saya Sedih, Dia Teman Sejak Kecil Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Perasaan Nanang Budianto (25) warga Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pasca menghabisi nyawa Slamet Widodo (25) cambur aduk. Nanang marah sekaligus kecewa karena teman akrabnya justru berkianat bahkan tega memperkosa istrinya, Juliyana (22).

Dilain pihak, Nanang mengaku sedih karena harus kehilangan teman yang sudah ia kenal sejak kecil. Meski berbeda desa, namun Nanang dan Slamet yang tinggal di Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, memang berteman sejak lama karena tempat tinggal keduanya berdekatan.

“Saya marah sekali, dia (Slamet, red) sudah menghianati saya. Saya dan dia kenal sejak kecil, teman main saya lah kok berhianat. Saya sedih pertemanan saya berakhir seperti ini,” ujar Nanang, Kamis (28/11).

Sebelum pembunuhan itu terjadi, imbuh Nanang, ia sudah menelpon korban agar tak lagi mengganggu istrinya. Namun peringatan dari Nanang justru dianggap angin lalu. Korban tetap jail kepada Juliyana dan berusaha memperkosa wanita yang memiliki 1 anak tersebut.

“Saya tidak tahu kalau dia ada di rumah. Saya waktu itu mancing tapi karena tidak ada ikan, saya pulang. Sampai di rumah, saya dapati dia berusaha membuka baju istri saya di ruang tamu. Ya langsung saya bacok berkali hingga meninggal,” cerita Nanang.

Atas pembacokan yang berakibat tewasnya korban, Polres Probolinggo lantas menjerat Nanang dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini berisi ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Istri pelaku dua kali diperkosa oleh korban. Sejak tahu istrinya dikerjai korban, pelaku selalu membawa celurit untuk jaga-jaga. Nah saat mencoba memperkosa yang ketiga kalinya, perbuatan korban kepergok pelaku,” terang Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto.

Senjata tajam yang dibawa pelaku itulah, menurut Eddwi, mengindikasikan bahwa pelaku merencanakan membunuh korban jika suatu waktu kembali menggangu istrinya. “Korban juga sudah berjaga-jaga, jadi dia bawa pisau saat hendak memperkosa istri pelaku,” imbuh kapolres.

Diketahui, pembacokan yang dilakukan Nanang Budianto terjadi pada Sabtu (23/11) pagi. Nanang geram bukan kepalang mendapati baju istrinya diploroti oleh korban. Spontan pelaku menebaskan celurit hingga korban terkapar di ruang tamu rumahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainuddin FT


Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan

7 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Trending di Hukum & Kriminal