Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 27 Nov 2019 14:35 WIB

Bukan Hanya Soal RTLH, 4 Anggota LSM Diciduk Persoalan Keluarga


					Bukan Hanya Soal RTLH, 4 Anggota LSM Diciduk Persoalan Keluarga Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, 4 oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Putih yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Polres Probolinggo, tidak hanya dilatari kasus pemerasan.

Tetapi mereka diciduk lantaran juga mengusik pemasalahan keluarga Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widayarto yang sifatnya dinilai sangat pribadi.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso. Menurutnya, kades mengadukan 4 LSM bukan hanya karena mereka mengotak-atik anggaran pembangunan infrastruktur desa.

“Kalau hanya pemerasan karena pembangunan infrastruktur desa, kades tidak akan melapor. Uang yang diberikan dinilai upah saja, tetapi karena masuk ke ranah prihadi akhirnya kades melapor” kata Rizki, Rabu (27/11).

Meskipun tidak menyebutkan akar masalah secara rinci, yang pasti imbuh Rizki, permasalahan keluarga yang dikoak oleh 4 LSM itulah yang kemudian dijadikan bahan untuk memeras Kades Dawuhan.

“Yang pasti, hal itu (Masalah keluarga, red) yang menjadi latar pelaporan kades dan penangkapan 4 LSM,” tutur mantan Panit II Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim ini.

Terkait pembangunan RTLH Desa Dawuhan, yang ikut terseret dalam kasus tersebut, Riski menilai tidak ada yang bermasalah. Namun, pihaknya belum mendalami fakta sebenarnya dalam pembangunan infrastruktur desa tersebut.

“Berdasarkan keterangan pelapor, tidak ada masalah dengan RTLH itu. Tentunya, kalau ada masalah dan kadesnya melapor, bisa jadi senjata makan tuan,” ujar perwira Kelahiran Surabaya ini.

Sementara, Kades Dawuhan, Eko Wahyu Widyarto mengakui permasalahan yang membuatnya kesal setelah 4 anggota LSM Elang Putih, mengungkit permasalahan keluarganya.

“Selain masalah dana penyimpangan RTLH, mereka juga ikut campur masalah keluarga. Menuduh istri saya selingkuh dengan anggota polisi, ini yang membuat saya tidak terima,” ujar Eko.

Diketahui, 4 oknum LSM terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (25/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah SA (36), ST (30), IH (29) dan ST (38). Tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Tegalsiwalan dan 1 orang dari Kota Probolinggo.

OTT dilakukan petugas setelah 4 oknum LSM Elang Putih diduga memeras Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widyarto, terkait proyek RTLH yang digarap desa. Mereka menilai, proyek yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) itu tidak sesuai spesifikasi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal