Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Hukum & Kriminal · 26 Nov 2019 06:35 WIB

OTT 4 Oknum LSM di Krejengan Dipicu Pemerasan Proyek RTLH


					OTT 4 Oknum LSM di Krejengan Dipicu Pemerasan Proyek RTLH Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 4 anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo, rupanya bermula dari proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Dawuhan, Kecamatan Krejengan, kabupaten setempat.

Informasi yang diperoleh, diketahui 4 oknum anggota LSM tersebut menemui Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan. Eko Wahyu Widyarto, pada Sabtu 23 November 2019 lalu.

Kepada Kades Eko, mereka mengaku hendak konfirmasi terkait proyek RTLH yang tengah digarap oleh pihak desa. Alasannya, proyek tersebut dibangun dengan menggunakan Dana Desa (DD).

“Katanya sih tidak sesuai. Tetapi hal itu dibantah dan telah diklarifikasi oleh Pak Kades. Lalu mereka meminta uang Rp 10 juta karena Pak Kades dianggap punya kasus penggelapan motor,” kata salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya, Selasa (26/11).

Setelah meminta uang Rp. 10 juta, lanjutnya, oleh Kades Dawuhan, keempat anggota LSM tersebut terlebih dahulu diberi uang panjar sebesar Rp. 2 juta. “Mereka diberi uang Rp 2 juta, tetapi STNK mobilnya Pak Kades dibawa oleh mereka, tidak tahu itu buat apa,” tuturnya.

Kemudian saat Kades Eko keluar rumah, tambahnya, ia dicegat di jalan Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, oleh 4 oknum anggota LSM itu. Tidak ingin ribut-ribut di jalan, Kades Eko lantas mengajak mereka ke rumah temannya di Desa Kedung Caluk.

Di rumah yang diketahui milik Susilo itu, keempat oknum anggota LSM yang seluruhnya pria, ngotot minta kekurangan uang sebesar Rp. 8 juta. Saat itulah, tim Saber Pungli Polres Probolinggo datang ke rumah Susilo.

“Tak sampai lima belas menit mereka di rumah Susilo, tiba-tiba polisi datang dan membawa mereka. Untuk hal lain, saya kurang tahu,” jelasnya lebih lanjut.

Sementara, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso menuturkan, saat ini pihaknya sedang mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 4 oknum LSM tersebut. Hal itulah, jelas Rizki, yang membuat penyidik belum menyentuh dugaan penyelewengan dana RTLH.

“Masih belum mengarah ke sana. Kami masih fokus ke pemeriksaan pada kasusnya dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan dugaan itu akan kami tindaklanjuti,” janji mantan Panit II Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim ini.

Diketahui, 4 oknum LSM terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (25/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah SA (36), ST (30), IH (29) dan ST (38). Dari ott ini, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8 juta dan kartu identitas LSM. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal