Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Hukum & Kriminal · 26 Nov 2019 11:18 WIB

4 Anggota Terjaring OTT, LSM Elang Putih Siapkan Kuasa Hukum


					4 Anggota Terjaring OTT, LSM Elang Putih Siapkan Kuasa Hukum Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Gabungan Saber Pungli Polres Probolinggo, terhadap 4 oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Putih tetap berlanjut.

Pasalnya, dalam kasus tersebut, pihak LSM Elang Putih akan menyiapkan bantuan hukum untuk 4 anggotanya yang diamankan di Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

“Sementara saya belum bertemu langsung dengan Kapolres dan Kasatreskrim. Tapi untuk upaya hukum, tetap dan akan saya sipakan kuasa hukum untuk kasus ini,” kata Ketua DPP LSM Elang Putih, Hamzah Ansori, Selasa (26/11).

Namun sayangnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Hamzah tidak bisa memberi keterangan secara gamblang. Hamzah mengaku, saat ini masih fokus dalam penyelidikan terhadap empat anggotanya.

“Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh, jadi saya tidak bertanya terlalu panjang kepada anggota saya, kenapa sampai kena OT,” ujarnya.

Diketahui, 4 oknum LSM terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (25/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah SA (36), ST (30), IH (29) dan ST (38). Tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Tegalsiwalan dan 1 orang dari Kota Probolinggo.

Dari OTT yang terjadi di sebuah rumah di Desa Kedung Caluk, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8 juta dan kartu anggota pers, dua KTP dan satu SIM, STNK mobil Xenia dan dua unit kendaraan roda dua.

OTT dilakukan petugas setelah 4 oknum LSM Elang Putih diduga memeras Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widyarto, terkait proyek RTLH yang digarap desa. Mereka menilai, proyek yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) itu tidak sesuai spesifikasi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal