Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 26 Nov 2019 11:18 WIB

4 Anggota Terjaring OTT, LSM Elang Putih Siapkan Kuasa Hukum


					4 Anggota Terjaring OTT, LSM Elang Putih Siapkan Kuasa Hukum Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Gabungan Saber Pungli Polres Probolinggo, terhadap 4 oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Putih tetap berlanjut.

Pasalnya, dalam kasus tersebut, pihak LSM Elang Putih akan menyiapkan bantuan hukum untuk 4 anggotanya yang diamankan di Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

“Sementara saya belum bertemu langsung dengan Kapolres dan Kasatreskrim. Tapi untuk upaya hukum, tetap dan akan saya sipakan kuasa hukum untuk kasus ini,” kata Ketua DPP LSM Elang Putih, Hamzah Ansori, Selasa (26/11).

Namun sayangnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Hamzah tidak bisa memberi keterangan secara gamblang. Hamzah mengaku, saat ini masih fokus dalam penyelidikan terhadap empat anggotanya.

“Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh, jadi saya tidak bertanya terlalu panjang kepada anggota saya, kenapa sampai kena OT,” ujarnya.

Diketahui, 4 oknum LSM terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (25/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah SA (36), ST (30), IH (29) dan ST (38). Tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Tegalsiwalan dan 1 orang dari Kota Probolinggo.

Dari OTT yang terjadi di sebuah rumah di Desa Kedung Caluk, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8 juta dan kartu anggota pers, dua KTP dan satu SIM, STNK mobil Xenia dan dua unit kendaraan roda dua.

OTT dilakukan petugas setelah 4 oknum LSM Elang Putih diduga memeras Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widyarto, terkait proyek RTLH yang digarap desa. Mereka menilai, proyek yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) itu tidak sesuai spesifikasi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal