Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 23 Nov 2019 06:53 WIB

Berdalih Jenguk Saudara, Kuras Uang Santri


					Berdalih Jenguk Saudara, Kuras Uang Santri Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Santriwati yang berada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum, Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo dikejutkan dengan sosok wanita tak dikenal, yang masuk ke pondok putri, Sabtu (23/11), sekitar pukul 8.00 WIB.

Wanita muda yang diketahui bernama J-M (25) warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, tepergok sedang mencuri uang Rp. 1,5 juta milik salah satu santriwati. Oleh petugas keamanan pondok, pelaku segera diamankan lalu memanggil pemerintah desa.

Kepala Desa (Kades) Besuk Kidul, Fathur Rozi, membenarkan adanya tindak pidana pencurian uang milik santriwati di pondok putri Ponpes Bahrul Ulum dengan berpura-pura hendak mengirim saudaranya. Tetapi dengan berbagai pertimbangan, pelaku akhirnya diperbolehkan pulang ke rumahnya.

“Aksinya diketahui oleh santriwati saat mau berangkat ke sekolah. Kini pelaku sudah dipulangkan ke rumahnya. Modusnya, pelaku berdalih akan mengirim saudaranya, tetapi saat suasana sepi dia masuk kamar lalu mencuri uang,” kata Fathur Rozi.

Pelaku tidak dipolisikan, lanjut Kades yang akrab disapa Hur ini, setelah ada kesepakatan bersama antara keluarga pelaku dengan korban serta pihak pesantren. Pertimbangan kemanusiaan menjadi alasan pihak pesantren memaafkan tindakan pelaku.

“Saat mediasi antara pihak pesantren dengan pihak keluarga pelaku, disepakati untuk tidak membawa kasus ini ke aparat kepolisian dengan syarat, uang santri yang dicuri itu harus dikembalikan,” tuturnya.

Sementara Penjabat (PJ) Kepala Desa Pakuniran, Ponco Pramudiyo mengatakan, pergantian uang yang dicuri pelaku akan dilakukan pada Senin (25/11) sesuai kesepakatan antara keluarga pelaku yang didampingi pihak desa dengan perwakilan pesantren.

“Sudah ada kesepakatan, perjanjiannya hari Senin depan semua uang santri yang dicuri akan diganti. Informasi pihak pesantren, pelaku nyuri sudah lebih dari satu kali,” tutur Ponco. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal