Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 22 Nov 2019 03:28 WIB

Kompak Curi Emas 172 Gram, Bibi dan Ponakan Dibekuk


					Kompak Curi Emas 172 Gram, Bibi dan Ponakan Dibekuk Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mencokok dua orang yang diduga pelaku pencurian emas milik Sunengsih (39) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kedua terduga pelaku diketahui bernama Siti Farida (46) warga Desa Lojajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso dan Arianto (26) warga Desa Suling Kulon, Kecamatan Creme, Kabupaten Bondowoso.

Informasi yang diperoleh, keduanya diamankan petugas pada Rabu (20/11) sekitar pukul 14.00 Wib di rumah Siti Farida. Sebelum membekuk pelaku, anggota Polsek Kotaanyar bekerjasama dengan Polsek Tegal Ampel, Polres Bondowoso, mengintai keberadaan pelaku.

Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan Sunengsih, yang mengaku kehilangan emas dengan total kerugian Rp. 100 juta pada Jumat (23/8) sekitar pukul 10.00 Wib.

“Emas yang dicuri pelaku total seratus tujuh puluh dua gram. Rinciannya, perhiasan kalung emas beserta liontin enam puluh lima gram, gelang tangan tiga puluh lima gram, gelang tangan lima puluh gram, gelang tangan motif rantai dua belas gram, dan gelang rantai sepuluh gram,” kata Agus, Jumat (22/11).

Berdasarkan laporan itulah, lanjut Agus, pihaknya kemudian menyelidiki keberadaan kedua pelaku. Dari penyelidikan itu, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

“kami mengejar pelaku bersama Polsek Tegal Ampel. Dari situ kami menemukan tempat tinggal pelaku di Situbondo. Kami bekerjasama dengan Polsek Tegal, karena sebelumnya keduanya pernah mencuri di wilayah Hukum Polsek Tegal,” terang Agus.

Motif operandi dalam pencurian emas yang dilakukan oleh bibi dan ponakannya ini, menurut Agus, mereka berdalih bisa mencuci emas kepada korban. Tak menaruh curiga, akhirnya korban bersedia mengeluarkan semua perhiasan emas miliknya untuk dicuci.

“Saat korbannya lengah, kemudian langsung dibawa kabur. Dari hasil penyelidikan, satu pelaku (Siti Farida, red) merupakan residivis atas kasus pembunuhan di Jember. Saat ini keduanya sudah kami amankan di Mapolsek Kotaanyar,” tutup Agus. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal