Menu

Mode Gelap
Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

Hukum & Kriminal · 4 Nov 2019 10:57 WIB

LPA Kecam Maraknya Kasus Perkosaan di Probolinggo


					LPA Kecam Maraknya Kasus Perkosaan di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tingginya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada bulan Oktober 2019 di Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian khusus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo.

Karena itu, LPA Kabupaten Probolinggo meminta kepada aparat penegak hukum, baik itu kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo dan Polres Probolinggo untuk menghukum seberat-beratnya kepada pelaku.

Ketua LPA Kabupaten Probolinggo, Rusdiono menyayangkan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Terlebih hal itu dilakukan orang terdekat para korban, yaitu ayah kandung ataupun ayah tiri serta kakek korban.

“Hal itu merupakan salah satu fonemena yang sangat diluar nalar, karena pelakunya adalah orang terdekat yang juga memiliki hubungan darah dari korban,” kata Rusdiono, Senin (4/11).

Dalam fenomena seperti ini, lanjut Rusdiono, pihaknya akan mengupayakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali melalui pendekatan dan pengertian, baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Untuk mencegah hal itu, memerlukan dukungan dan kerjasama dari pemerintah maupun masyarakat, terlebih lagi, korban yang mengalami seperti pasti merasakan trauma, apalagi korban masih di bawah umur,” ungkap Rusdiono.

Rusdiono melanjutkan, pihaknya akan menyiapkan pakar psikologis yang nantinya akan mendampingi korban-korban pemerkosaan untuk mengembalikan psikologi maupun mental korban, sehingga bisa dipastikan akan benar-benar pulih.

“Biasanya kalau sudah menjadi korban kasus seperti itu mentalnya akan down, seperti merasa malu jika bergaul dengan teman sebayanya hingga berfikir tidak memiliki masa depan. Dan ini nantinya akan bekerjasama Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur,” tutur dia.

Sekedar informasi, sepanjang bulan Oktober 2019, terdapat 4 kasus pemerkosaan di Kabupaten Probolinggo yang dilakukan oleh 2 ayah tiri, 1 ayah kandung dan 1 seorang kakek. Sementara untuk korbannya, seluruhnya di bawah umur.

Berikut data-data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo selama bulan Oktober, NM (14) asal Kecamatan Leces yang digagahi oleh AL (45) ayah Tirinya. NDL (17) asal Kecamatan Gading, yang digagahi oleh SY (46) ayah kandungnya.

Lalu, RM (18) asal Kecamatan Gending yang digagahi oleh NM (44) ayah tirinya sejak masih duduk di kelas 5 SD. Yang terakhir RA (14) asal Kecamatan Kraksaan yang digagahi oleh ML (58) kakeknya sendiri hingga melahirkan anak perempuan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib

30 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal