Menu

Mode Gelap
Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi Giliran Kick Boxing Sumbang Emas untuk Kontingen Kabupaten Probolinggo Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

Pemerintahan · 17 Okt 2019 06:03 WIB

Efek Panitia Mundur, Pilkades Kecik Ditunda


					Efek Panitia Mundur, Pilkades Kecik Ditunda Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mundurnya panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, beberapa hari lalu menimbulkan efek domino. Pilkades Kecik diputuskan ditunda karena panitia yang baru dibentuk gagal menetapkan calon kepala desa (cakades).

Kepanitian Pilkades baru ini dilantik pada Rabu (16/10) sekitar pukul 9.00 Wib. Panitia baru ini ditargetkan melakukan penetapan cakades pada sore harinya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, panitia gagal menetapkan cakades yang akan diputuskan melalui rapat Pleno.

Ketua Panitia Pilkades Desa Kecik, Wadidur Rohman mengaku, pihaknya terpaksa menunda penetapan cakades lantaran takut jika kemudian hari muncul ancaman dari pihak tertentu. Selain itu, jelasnya, panitia naru tak faham peraturan bupati (Perbup) tentang pilkades.

“Panitia sebelumnya mundur karena ada ancaman di suratnya. Jadi kami juga ketakutan, meskipun kami tidak tahu ancamannya seperti apa. Meski pihak Polsek Besuk akan memback-up tapi itu hanya secara lisan, tidak tertulis,” ujar Wadidur, Kamis (17/10).

Camat Besuk, Puja Kurniawan, membenarkan jika Pilkades Kecik ditunda. Puja menyebut, salah satu kendalanya karena para panitia yang baru tidak faham Perda dan Perbup Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Ya salah satunya, karena panitia yang baru saja dilantik tidak mengetahui sistem pilkades yang sekarang. Hal itu bisa dimaklumi karena mereka tidak pernah mengikuti bimtek (Bimbingan Teknis,red),” Puja menjelaskan.

Penundaan penetapan cakades tersebut, menurut Puja, memang diperbolehkan berdasarkan regulasi. Panitia diperbolehkan menunda penetapan cakades sampai dengan waktu tertentu.

“Penundaan itu memang diperkenankan, itu sudah sesuai regulasinya. Akan tetapi penundaan itu juga memiliki batas waktu, yang paling akhir hingga 10 hari sebelum tahapan pemungutan surat suara,” tutur Puja.

Diketahui, seluruh panitia pilkades Desa Kecik, memilih mengundurkan diri dari kepanitian karena mengaku diancam pihak-pihak tak bertanggung jawab. Mereka mundur sehari sebelum penetapan cakades.

Di Kecamatan Besuk, terdapat 3 Desa yang akan menggelar pilkades. Meliputi Desa Kecik dengan 4 bacakades, Desa Krampilan dengan 2 bacakades dan Desa Matekkan dengan 4 bacakades. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Trending di Lingkungan