Menu

Mode Gelap
Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi Giliran Kick Boxing Sumbang Emas untuk Kontingen Kabupaten Probolinggo Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

Hukum & Kriminal · 14 Okt 2019 10:50 WIB

Soal Ijasah Palsu DPRD, Polisi Janji Seret Tersangka Lain


					Soal Ijasah Palsu DPRD, Polisi Janji Seret Tersangka Lain Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) setempat, Abdul Kadir, ke tahanan. Meski baru menetapkan satu tersangka, namun tak berarti kasus tersebut nge-es.

Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto saat menemui ratusan warga, yang berdemo ke Polres Probolinggo, Senin (14/10). Eddwi memastikan, tidak ada tebang pilih dalam penanganan dokumen ijazah ilegal itu.

“Kami akan proses tuntas hingga ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat, ini janji saya. Akan saya tindatlanjuti siapapun yang terlibat kasus ini, tapi tentu semuanya butuh proses,” kata Eddwi.

Kemungkinannya, lanjut Kapolres, tersangka tidak hanya Abdul Kadir saja melainkan bisa bertambah. Sejauh ini penyidik, klaim Eddwi, terus melakukan pendalaman dan berencana memanggil kembali sejumlah saksi.

“Mungkin bukan Abdul Kadir saja, ada juga yang lain. Nanti hasilnya akan kita sampaikan, karena saat ini masih dalam tahapan. Kami juga sudah mengantongi nama-namanya dan akan segara kami panggil,” tutur Kapolres.

Pemanggilan terhadap saksi-saksi lain, lanjut Kapolres, akan dilakukan sembari menunggu proses penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Abdul Kadir. “Lihat perkembangan, tergantung pada kuasa hukumnya nanti,” tandasnya.

Diketahui, massa melurug Mapolres Probolinggo dan Gedung DPRD untuk menuntut keadilan dalam proses hukum terhadap Abdul Kadir. Menurut mereka, ijazah palsu tidak hanya digunakan oleh Abdul Kadir namun juga sejumlah anggota dewan lainnnya.

“Hukum harus adil, jangan hanya Abdul Kadir saja yang diproses secara cepat. Anggota dewan lain dan pihak-pihak yang terkait dalam ijazah palsu ini juga harus diproses hukum,” pinta Ketua Tim Kuasa Hukum Abdul Kadir, Khosnan Taufik. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal