Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib

Hukum & Kriminal · 14 Okt 2019 10:50 WIB

Soal Ijasah Palsu DPRD, Polisi Janji Seret Tersangka Lain


					Soal Ijasah Palsu DPRD, Polisi Janji Seret Tersangka Lain Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) setempat, Abdul Kadir, ke tahanan. Meski baru menetapkan satu tersangka, namun tak berarti kasus tersebut nge-es.

Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto saat menemui ratusan warga, yang berdemo ke Polres Probolinggo, Senin (14/10). Eddwi memastikan, tidak ada tebang pilih dalam penanganan dokumen ijazah ilegal itu.

“Kami akan proses tuntas hingga ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat, ini janji saya. Akan saya tindatlanjuti siapapun yang terlibat kasus ini, tapi tentu semuanya butuh proses,” kata Eddwi.

Kemungkinannya, lanjut Kapolres, tersangka tidak hanya Abdul Kadir saja melainkan bisa bertambah. Sejauh ini penyidik, klaim Eddwi, terus melakukan pendalaman dan berencana memanggil kembali sejumlah saksi.

“Mungkin bukan Abdul Kadir saja, ada juga yang lain. Nanti hasilnya akan kita sampaikan, karena saat ini masih dalam tahapan. Kami juga sudah mengantongi nama-namanya dan akan segara kami panggil,” tutur Kapolres.

Pemanggilan terhadap saksi-saksi lain, lanjut Kapolres, akan dilakukan sembari menunggu proses penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Abdul Kadir. “Lihat perkembangan, tergantung pada kuasa hukumnya nanti,” tandasnya.

Diketahui, massa melurug Mapolres Probolinggo dan Gedung DPRD untuk menuntut keadilan dalam proses hukum terhadap Abdul Kadir. Menurut mereka, ijazah palsu tidak hanya digunakan oleh Abdul Kadir namun juga sejumlah anggota dewan lainnnya.

“Hukum harus adil, jangan hanya Abdul Kadir saja yang diproses secara cepat. Anggota dewan lain dan pihak-pihak yang terkait dalam ijazah palsu ini juga harus diproses hukum,” pinta Ketua Tim Kuasa Hukum Abdul Kadir, Khosnan Taufik. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal