Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Hukum & Kriminal · 12 Okt 2019 11:54 WIB

Bapak Tiri Pemerkosa Anak Asal Leces Diringkus Polisi


					Bapak Tiri Pemerkosa Anak Asal Leces Diringkus Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hampir dua pekan pasca dilaporkan ke polisi, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo akhirnya meringkus AL (66). Ia ditangkap atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak tirinya, NM (14).

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reny Antasari mengatakan, penangkapan pria asal Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo itu dilakukan di rumahnya. Pelaku tak melakukan perlawanan saat hendak diciduk petugas.

“Ya, terlapor sudah kami amankan,” terang Reni, Reny, Sabtu (12/10).

Tindakan asusila itu, cerita Reni, awalnya terjadi pada Maret lalu. Kala itu, korban bersama adiknya tengah tertidur di ruang depan rumah atau ruang keluarga dengan kondisi lampu listrik mati.

“Korban saat itu tidur lalu pelaku kemudian masuk dan mengunci pintu rumah. Setelahnya, pelaku membuka celana dan tidur di pinggir korban,” jelas Reni.

Saat merebahkan tubuhnya di pinggir anak tirinya, lanjut Reny, pelaku langsung membalikkan badan korban sambil lalu memegang kaki korban dan dalam sekejap melampiaskan nafsunya kepada korban.

“Korban sempat berontak, tapi pelaku menutup hidung korban dengan tisu. Setelah korban merasa pusing, ia lalu disetubuhi oleh pelaku,” Reny menjelaskan.

Ironisnya, menurut Reny, pasca kejadian itu korban diusir oleh ibu kandungnya, MH, karena dianggap menjadi pengganggu hubungan rumah tangganya dengan sang suami. Selain itu, MH kerap menyiksa korban hingga ia mengalami trauma.

“Selain itu, korban disuruh mengurus rumah juga dipaksa jaga toko mulai dari jam 5 sore hingga jam 11 malam. Korban merasa tidak kuat atas perlakuan kedua orangtuanya,” terang Reny.

Diketahui sebelumnya, pada Selasa (1/10) sekitar pukul 15.00 Wib, NM didampingi ayah kandungnya, SI, melaporkan AL atas dugaan pemerkosaan. Tindakan asusila itu dilakukan di rumah pelaku, karena korban tinggal bersama sang ibu yang diperistri pelaku.

Dari hasil pemeriksaan polisi dan berdasarkan hasil visum di rumah sakit, diketahui jika korban positif disetubuhi oleh ayah tirinya. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal