PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus yang dialami NM (14) warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, masih berlanjut. Dalam hal ini, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo sudah mendapat hasil visum.
Informasi yang diperoleh PANTURA7.com, kasus pemerkosaan yang diduga kuat dilakukan AL, ayah tiri NM. Hal itu berdasarkan hasil visum yang menyatakan kalau NM benar-benar disetubuhi oleh ayah tirinya.
Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isana Reni Antasari mengatakan, saat diperiksa petugas, NM mengaku, sudah disetubuhi oleh ayah tirinya sebanyak tiga kali ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi.
“Pengakuan korban, tiga kali disetubuhi, itu yang dirasakan. Akan tetapi kami belum mengetahui secara pasti berapa kali ayah tirinya ini menyetubuhinya, bisa juga aksi yang lainnya dilakukan ketika dia tengah tidur lelap,” kata Reni, Kamis (3/10).
Faktor penyebab diusirnya korban oleh ibunya, kata Reni, juga didalami. Soalnya, NM menaku, hingga kini masih trauma. Ia sering menerima perlakuan kasar dari ibu kandungnya.
“Apalagi ketika ibunya memiliki anak dari suaminya (apak tiri NM, Red.), perlakuan ibu kandungnya semakin menjadi, sampai pada akhirnya ia diusir oleh ibunya karena dianggap pelakor,” tegas Reni saat ditemui di ruang PPA.
Kasus ini, lanjut Reni, akan terus didalami. Sementara ini ia masih mengumpulkan keterangan dari saksi, baik itu dari bapak kandung korban dan juga dari korban sendiri, sebelum akhirnya akan memanggil ayah tirinya.
“Kami kumpulkan dulu sebelum memanggil ayah tirinya. Anaknya sekarang trauma. Ia juga mengaku kalau hanya disetubuhi oleh ayah tirinya, karena sebelumnya ia tidak berpacaran dengan dengan laki-laki manapun,” ucap Reni.
Diketahui sebelumnya, Selasa (1/10) sekitar pukul 15.00 Wib. NM didampingi SI ayah kandungnya akhirnya mendatangi Mapolres Probolinggo atas anjuran Polsek Leces. (*)
Penulis : Moh. Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi