PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan jurnalis se Probolinggo, turun jalan menyikapi Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Para pewarta melurug kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/9) pagi.
Mereka menuntut DPRD Kabupaten Probolinggo ikut memberikan penolan terhadap RUU KUHP, yang beberapa isinya dinilai bisa mereduksi kebebasan pers. Berbagai spanduk dan poster kecaman dibentangkan selama beraksi.
Koordinator aksi, Rhoma Dhona menjelaskan, aksi damai yang dilakukan para pewarta untuk menolak pasal 262 tentang penyiaran berita bohong, pasal 263 tentang berita tidak pasti dan pasal 241 tentang penghinaan terhadap pemerintah.
“Kami kelompok profesional yang sudah terdidik, terlalu mengada-ngada jika kami dianggap akan menyebarkan berita bohong atau menghina pemerintah. Kalau berita kritis, memang sudah menjadi tugas kami sebagai pemegang fungsi kontrol,” katanya.

Jurnalis Probolinggo raya membentangkan poster kecaman saat melangsungkan aksi di depan Gedung DPRD. (Foto : P7.com)
Senada dengan Rhoma Dona, Ketua Pokja Jurnalis Kraksaan Richard d’Mas Nere menyebut DPR RI berlebihan dalam RUU KUHP. Menurutnya, pasal-pasal revisi justru mengembalikan pemerintahan saat ini dengan era orde baru.
“Rancangan RUU KUHP mengekang hak-hak kami, mengekang kebebasan pers. Kami bersama-sama menolak rancangan itu, kenapa pemerintah begitu takut dengan pers?,” kecamnya.
Namun, Richard menambahkan, ia cukup kecewa karena tak ada satupun anggota dewan yang keluar menemui massa. “Kami panas-panas kesini namun tidak satupun perwakilan anggota dewan keluar menemui kami,” tuturnya.
Sebagai simbol matinya kebebasan pers, jurnalis Probolinggo raya melepas ID Card peliputan di lantai halaman gedung dewan. Tak hanya itu, mereka lalu menaburkan bunga ke ID Card yang menumpuk di lantai.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra mengatakan, meski tak sempat menemui massa pihaknya tetap akan membawa usulan para Jurnalis Probolinggo ke kantor DPR RI.
“Tetap, kami akan bawa usulan temen-temen Jurnalis hingga sampai ke DPR RI. Kebetulan dalam waktu dekat ini, kami ada agenda ke Jakarta,” janji Oka. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan