PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tak terima dianggaperebut lekaki orang (pelakor) apalagi diposting di media sosial (Facebook/FB), membuat Dian Martha (39) mendatangi Mapolres Probolinggo Kota Kamis (5/9) sore.

Janda dua anak asal Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan itu mengadukan akun FB Alysa Putry Yanty ke polisi. Ia merasa tuduhan sebagai pelakor tidak benar dan membuat namanya menjadi tercemar.

Perempuan yang tak ia kenal tersebut, kata Dian, memposting kata-kata yang tidak mengenakkan, berikut foto Dian dan seorang lelaki sebanyak 3 lembar.

Berikut kalimat postingannya, “Wanita nieh istri muda suamiku, mohon infonya ya siapa yg knal wanita nie tolong inbok saya,,karena suami saya di buat bodoh wanita nie,,rumah nie tempat singgah mereka”.

Barang bukti yang ditunjukkan pelapor saat ditemui di Mapolresta Probolinggo. (Foto : Rahmad Soleh)

“Selain pencemaran nama baik, dia telah melanggar UU ITE, saya tidak terima dengan postingan itu,” jelasnya kepada awak media.

Advertisement

Dian mengakui, kalau dirinya kenal dengan lelaki yang fotonya sejajar dengan foto Dian di postingan. Menurutnya, lelaki tersebut suami Alysa, yang dikenalnya dari temannya.

“Saya kan kenal melalui teman. Dia pernah ke warung saya. Kan saya jualan kopi di Jalan Thamrin. Tapi itu sebatas teman bahkan ia mengajak saya keluar namun saya tolak,” tambah Dian.

Sejatinya ia sudah klarifikasi ke pemilik akun, namun bukan permintaan maaf. Malah pemilik akun menantangnya.

Terpisah, Kanit IV Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko membenarkan kalau Dian telah mengadu ke Polresta. Meski pengaduannya diterima, namun masih belum dicatat. Mengingat, yang bersangkutan laporannya masih dengan lisan.

“Kami masih menunggu surat laporan dari pelapor. Sebagai dasar melakukan upaya proses hokum. Kasusnbnya masuk delik aduan. Dugaan pelanggaran undang-undang ITE,” katanya. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *