Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Pemerintahan · 19 Agu 2019 07:34 WIB

MUI Dukung Walikota Tak Perpanjang Izin Operasional Karaoke


					MUI Dukung Walikota Tak Perpanjang Izin Operasional Karaoke Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo, akhirnya bersikap atas tidak diperpanjangnya izin operasional tempat karaoke. Kendati terkesan terlambat, sikap MUI tegas mendukung Walikota Hadi Zainal Abidin dan menolak segala bentuk praktik kemaksiatan di Kota Probolinggo.

Pembacaan sikap dalam bentuk konferensi pers tersebut, dilakukan MUI  pada Senin (19/8) di salah satu resto Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran. Tak hanya pengurus MUI, sejumlah  ormas Islam juga hadir seperti NU, Muhammadiyah, Majelis Mujahidin, Ikadi, hinggal Hidayatullah.

“Dengan ini kami nyatakan secara tegas sikap MUI Kota Probolinggo, yakni mendukung Walikota Probolinggo yang tidak memperpanjang izin tempat karaoke. Karena itu bagian dari upaya pemberantasan kemaksiatan,” tegas Ketua MUI KH Nizar Irsyad di depan awak media.

Tak sekadar mendukung, ada beberapa sikap yang dibacakan MUI. Yakni, mendorong pemerintah untuk disiplin dan tegas dalam penegakan hukum terkait penataan, pengawasan dan pengendalian tempat hiburan malam. Termasuk menolaksegala upaya yang membangkitkan embali praktik perusakan moral.

“MUI brsama Ormas dan masyarakat, komitmen mendorong untuk menciptakan masyarakat bermoral. Sehingga upaya ini tidak hanya khusus pada dua tempat karaoke, tapi seluruhnya,” tambah KH Nizar.

Sementara itu, Ketua  Pimpinan Daerah Muhammdiyah (PDM) Kota Probolinggo, Masfu’ mengatakan, sikap MUI sedikit terlambat. Pasalnya hal ini sudah menjadi isu panas di masyarakat sejak bulan lalu.

“Sikap MUI kami akui sedikit terlambat, namun kami tetap mendukung. Mungkin karena masih menunggu hasil RDP dewan waktu itu,” ucapnya. Pandangan sikap MUI tersebut, selanjutnya akan dikirim ke Walikota, Forkopimda lainnya termasuk DPRD Kota Probolinggo. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa

12 September 2025 - 17:42 WIB

BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung

12 September 2025 - 16:46 WIB

Dana TKD Tidak Lagi Dipotong, Pemkab Lumajang Prioritaskan Perbaikan Sekolah Rusak

12 September 2025 - 14:10 WIB

Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran

11 September 2025 - 18:49 WIB

Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar

11 September 2025 - 18:02 WIB

Trending di Pemerintahan