Menu

Mode Gelap
Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

Pemerintahan · 19 Agu 2019 07:34 WIB

MUI Dukung Walikota Tak Perpanjang Izin Operasional Karaoke


					MUI Dukung Walikota Tak Perpanjang Izin Operasional Karaoke Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo, akhirnya bersikap atas tidak diperpanjangnya izin operasional tempat karaoke. Kendati terkesan terlambat, sikap MUI tegas mendukung Walikota Hadi Zainal Abidin dan menolak segala bentuk praktik kemaksiatan di Kota Probolinggo.

Pembacaan sikap dalam bentuk konferensi pers tersebut, dilakukan MUI  pada Senin (19/8) di salah satu resto Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran. Tak hanya pengurus MUI, sejumlah  ormas Islam juga hadir seperti NU, Muhammadiyah, Majelis Mujahidin, Ikadi, hinggal Hidayatullah.

“Dengan ini kami nyatakan secara tegas sikap MUI Kota Probolinggo, yakni mendukung Walikota Probolinggo yang tidak memperpanjang izin tempat karaoke. Karena itu bagian dari upaya pemberantasan kemaksiatan,” tegas Ketua MUI KH Nizar Irsyad di depan awak media.

Tak sekadar mendukung, ada beberapa sikap yang dibacakan MUI. Yakni, mendorong pemerintah untuk disiplin dan tegas dalam penegakan hukum terkait penataan, pengawasan dan pengendalian tempat hiburan malam. Termasuk menolaksegala upaya yang membangkitkan embali praktik perusakan moral.

“MUI brsama Ormas dan masyarakat, komitmen mendorong untuk menciptakan masyarakat bermoral. Sehingga upaya ini tidak hanya khusus pada dua tempat karaoke, tapi seluruhnya,” tambah KH Nizar.

Sementara itu, Ketua  Pimpinan Daerah Muhammdiyah (PDM) Kota Probolinggo, Masfu’ mengatakan, sikap MUI sedikit terlambat. Pasalnya hal ini sudah menjadi isu panas di masyarakat sejak bulan lalu.

“Sikap MUI kami akui sedikit terlambat, namun kami tetap mendukung. Mungkin karena masih menunggu hasil RDP dewan waktu itu,” ucapnya. Pandangan sikap MUI tersebut, selanjutnya akan dikirim ke Walikota, Forkopimda lainnya termasuk DPRD Kota Probolinggo. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi

26 Juni 2025 - 14:03 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Lumajang terhadap Pura Mandhara Giri Semeru Agung

26 Juni 2025 - 13:27 WIB

Jalan Mulus Bukan Impian, Pemkab Probolinggo Mulai Perbaiki Jalur Krucil–Tambelang

26 Juni 2025 - 09:29 WIB

Trending di Pemerintahan