Menu

Mode Gelap
Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo Gerakan Sosial, Jurnalis Santuni Bocah Penderita Sindrom Proteus di Bago Probolinggo Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

Pemerintahan · 19 Agu 2019 07:34 WIB

MUI Dukung Walikota Tak Perpanjang Izin Operasional Karaoke


					MUI Dukung Walikota Tak Perpanjang Izin Operasional Karaoke Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo, akhirnya bersikap atas tidak diperpanjangnya izin operasional tempat karaoke. Kendati terkesan terlambat, sikap MUI tegas mendukung Walikota Hadi Zainal Abidin dan menolak segala bentuk praktik kemaksiatan di Kota Probolinggo.

Pembacaan sikap dalam bentuk konferensi pers tersebut, dilakukan MUI  pada Senin (19/8) di salah satu resto Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran. Tak hanya pengurus MUI, sejumlah  ormas Islam juga hadir seperti NU, Muhammadiyah, Majelis Mujahidin, Ikadi, hinggal Hidayatullah.

“Dengan ini kami nyatakan secara tegas sikap MUI Kota Probolinggo, yakni mendukung Walikota Probolinggo yang tidak memperpanjang izin tempat karaoke. Karena itu bagian dari upaya pemberantasan kemaksiatan,” tegas Ketua MUI KH Nizar Irsyad di depan awak media.

Tak sekadar mendukung, ada beberapa sikap yang dibacakan MUI. Yakni, mendorong pemerintah untuk disiplin dan tegas dalam penegakan hukum terkait penataan, pengawasan dan pengendalian tempat hiburan malam. Termasuk menolaksegala upaya yang membangkitkan embali praktik perusakan moral.

“MUI brsama Ormas dan masyarakat, komitmen mendorong untuk menciptakan masyarakat bermoral. Sehingga upaya ini tidak hanya khusus pada dua tempat karaoke, tapi seluruhnya,” tambah KH Nizar.

Sementara itu, Ketua  Pimpinan Daerah Muhammdiyah (PDM) Kota Probolinggo, Masfu’ mengatakan, sikap MUI sedikit terlambat. Pasalnya hal ini sudah menjadi isu panas di masyarakat sejak bulan lalu.

“Sikap MUI kami akui sedikit terlambat, namun kami tetap mendukung. Mungkin karena masih menunggu hasil RDP dewan waktu itu,” ucapnya. Pandangan sikap MUI tersebut, selanjutnya akan dikirim ke Walikota, Forkopimda lainnya termasuk DPRD Kota Probolinggo. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Lawan HIV, TBC, dan DBD, Pemkot Pasuruan Ajak Semua Pihak Bergerak

9 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Trending di Pemerintahan