Menu

Mode Gelap
Pasca Digeledah Kejaksaan, Disdikdaya Probolinggo Wajibkan Skrining Perpanjangan Kontrak PTT Gus Haris Ajak BTPN Syariah Kolaborasi Tuntaskan Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo Haru! Belasan Emak-emak di Probolinggo Dapat Hadiah Umroh Gratis Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3 Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang

Hukum & Kriminal · 15 Agu 2019 07:56 WIB

Pasca Penyekapan di Cokro, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku


					Pasca Penyekapan di Cokro, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, terus memdalami aksi penyekapan yang terjadi di Jalan Tjokroamimoto Gang Sukun, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, pada Rabu malam (14/8).

Polisi telah mengamankan Husni Thamrin (36) sebagai terduga aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan terhadap Nur Hasanah (46), yang tak lain merupakan majikannya sendiri. Sementara motif penyekapan, hingga kini masih dilakukan pendalaman oleh petugas.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji saat ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya penyelidikan untuk mendalami motif yang dilakukan Husni yang merupakan warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

“Sampai saat ini terduga pelaku masih kami periksa. Memang yang bersangkutan ada keterbatasan berkomunikasi sehingga perlu bantuan pihak keluarga untuk membantu komunikasi,” ucap Wakapolres, Kamis (15/8).

Wakapolres menambahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan motif aksi itu, baik soal asmara atau bukan. Rencananya besok tersangka akan dibawa ke RSJ Lawang Malang, untuk diperiksakan kondisi psikologisnya.

“Besok kita berencana memeriksakan kejiwaan Husni. Hasilnya apa nanti kita informasikan kembali, yang jelas sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” tutupnya.

Untuk menentukan motif dan kelanjutan penyelidikan, penyidik jelas Wakapolres, akan memanggil Nur Hasanah (46) ke MaPolres Probolinggo Kota untuk dimintai keterangannya. “Korban kita panggil sebagai saksi,” jelasnya.

Suasana rumah korban saat aksi penyekapan terjadi, Rabu (14/8) malam. (Foto : Rahmad Soleh)

Seperti diketahui, Nur Hasanah sempat disekap dirumahnya, tepatnya di RT 01 RW 08 Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. Korban yang berprofesi sebagai guru disekap dan diancam dengan sebikah pisau oleh pembantunya itu lantaran diduga masalah asmara.

Aksi penyekapan terjadi sekira pukul 18.20 Wib. Korban diketahui baru sebulan bekerja di tempat majikan. Aksi penyekapan sempat menghebohkan warga sekitar dan baru kondusif setelah polisi membawa paksa Husni ke Mapolres Probolinggo.

“Husni sebulan ini bekerja di rumah Bu Nur. Suaminya sudah meninggal sekitar tujuh tahun lalu. Ia sendiri tinggal bersama anak bungsunya. Tapi Bu Nur sempat menikah sirri 2 tahun lalu,” kata Ketua RW setempat, Bambang Santoso. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3

21 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif

20 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus

20 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis

20 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal