Menu

Mode Gelap
Pasca Karyawan Tewas Diduga Gantung Diri, Disnaker Jatim Selidiki Pabrik Tepung di Jember Modus Jual Ikan 15 Ton, Pemuda Palu Tipu Warga Kota Probolinggo Rp110 Juta Bangunan Liar di Kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan Dibongkar Paksa LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

Hukum & Kriminal · 27 Jul 2019 17:22 WIB

Polisi Sebut Overdosis, Keluarga Minta Otopsi Ulang


					Polisi Sebut Overdosis, Keluarga Minta Otopsi Ulang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kematian terduga pengedar pil trex, NH (18) meninggalkan polemik. Keluarga meminta ada otopsi ulang untuk mengetahui penyebab pasti kematian NH, sementara polisi menyebut kematian korban karena overdosis.

Kapolres Probolinggo Kota (Kapolresta) AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, pemuda asal Desa Karemg Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo itu meninggal akibat overdosis. Alfian membantah NH meninggal lantaran dianiaya petugas.

“Yang bersangkutan jadi buron pengedar pil. Penangkapan terhadap NH hasil pengembangan dari penangkapan Mashurin dengan bukti 40 pil Trex. Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus itu,” kata Alfian, Sabtu (27/7).

NH ditangkap petugas Kamis (25/7) pukul 20.00 Wib. Saat ditangkap, NH berada di rumah tetangganya Holis. Begitu petugas datang ke lokasi untuk menangkap NH, ia melarikan diri lewat pintu belakang. Aksi kejar-kejaran pun terjadi sebelum akhirnya NH berhasil ditangkap.

“Jadi, NH ini sempat berkelahi dengan tiga petugas. Setelah ditangkap dan diborgol, NH berteriak maling. Sehingga, warga sekitar banyak yang keluar. Ia lantas diamankan di rumah warga sebelum dibawa ke Mapolres,” ujar Alfian.

Namun sesampainya di Mapolresta, tutur Alfian, NH kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan cairan seperti busa. Petugas lantas membawa NH ke RSU dr. Mohamad Saleh. “Yang bersangkutan meninggal di rumah sakit,” cetusnya.

Sementara paman NH, Musa (45), meminta polisi melakukan otopsi ulang. Sebab ia merasa kematian ponakannua tak wajar. Jelas Musa, jasad NH mengeluarkan darah di bagian telinga dan hidung serta lebam pada bagian bibir dan mata.

“Kami menduga, keponakan kami ini meninggal akibat dianiaya oleh oknum polisi. Kami meminta otopsi ulang. Selain itu, oknum polisi yang menganiaya harus dipecat dan dihukum,” pinta Musa. (*)

 

Penulis : Moh. Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Modus Jual Ikan 15 Ton, Pemuda Palu Tipu Warga Kota Probolinggo Rp110 Juta

25 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Nyambi Kurir Sabu, Sopir Truk Pasir di Pasuruan Ditangkap Polisi

23 Agustus 2025 - 16:25 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Dugaan Pemerasaan Sertifikat K3

22 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3

21 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif

20 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus

20 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis

20 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal