PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kematian terduga pengedar pil trex, NH (18) meninggalkan polemik. Keluarga meminta ada otopsi ulang untuk mengetahui penyebab pasti kematian NH, sementara polisi menyebut kematian korban karena overdosis.
Kapolres Probolinggo Kota (Kapolresta) AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, pemuda asal Desa Karemg Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo itu meninggal akibat overdosis. Alfian membantah NH meninggal lantaran dianiaya petugas.
“Yang bersangkutan jadi buron pengedar pil. Penangkapan terhadap NH hasil pengembangan dari penangkapan Mashurin dengan bukti 40 pil Trex. Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus itu,” kata Alfian, Sabtu (27/7).
NH ditangkap petugas Kamis (25/7) pukul 20.00 Wib. Saat ditangkap, NH berada di rumah tetangganya Holis. Begitu petugas datang ke lokasi untuk menangkap NH, ia melarikan diri lewat pintu belakang. Aksi kejar-kejaran pun terjadi sebelum akhirnya NH berhasil ditangkap.
“Jadi, NH ini sempat berkelahi dengan tiga petugas. Setelah ditangkap dan diborgol, NH berteriak maling. Sehingga, warga sekitar banyak yang keluar. Ia lantas diamankan di rumah warga sebelum dibawa ke Mapolres,” ujar Alfian.
Namun sesampainya di Mapolresta, tutur Alfian, NH kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan cairan seperti busa. Petugas lantas membawa NH ke RSU dr. Mohamad Saleh. “Yang bersangkutan meninggal di rumah sakit,” cetusnya.
Sementara paman NH, Musa (45), meminta polisi melakukan otopsi ulang. Sebab ia merasa kematian ponakannua tak wajar. Jelas Musa, jasad NH mengeluarkan darah di bagian telinga dan hidung serta lebam pada bagian bibir dan mata.
“Kami menduga, keponakan kami ini meninggal akibat dianiaya oleh oknum polisi. Kami meminta otopsi ulang. Selain itu, oknum polisi yang menganiaya harus dipecat dan dihukum,” pinta Musa. (*)
Penulis : Moh. Rochim
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan