Menu

Mode Gelap
Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio 1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL Otsuka Group Luncurkan Program ‘Mental Ease at Workplaces’, Apa itu?

Pemerintahan · 8 Jul 2019 07:34 WIB

MUI Hingga Netizen Tanggapi Penutupan Hiburan Malam


					MUI Hingga Netizen Tanggapi Penutupan Hiburan Malam Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Izin operasional dua tempat hiburan malam Pop City  dan 88 yang telah berakhir tidak diperpang hingga Juli 2019. Akibatnya Pemkot Probolinggo menutupnya. Sontak penutupan ini diapresiasi dan disyukuri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo.

Ketua MUI, KH Nizar Irsyad mengaku, lega dengan ditutupnya hiburan malam per tanggal 7 Juli 2019. “Alhamdulillah ini melegakan bagi kami. Sebab sudah meresahkan khususnya bagi warga Kota Probolinggo,” ucapnya melalui sambungan seluler pada Senin (8/7).

Pihaknya usul, kalau masih diperlukan tempat karaoke alangkah baiknya jika bukan tempat tertutup. Namun terbuka seperti di warung kopi, sebab jika tertutup peluang miras, maksiat khususnya perbuatan mesum cenderung mudah terjadi.

Namun tak cukup sampai di situ. KH Nizar juga berpesan aspek sosial dan ekonomi juga perlu diperhatikan. Seperti para pekerja lokal warga Kota Probolinggo agar tidak jadi pengangguran.

“Tentu aspek sosial dan ekonomi juga perlu diperhatikan. Mereka juga dapat pekerjaan yang layak seperti di pabrik atau sebagainya,” tandasnya.

Namun beragam tanggapan dari netizen juga menyikapi atas ditutupnya kedua tempat karaoke tersebut. Di Facebook misalnya, ada yang mendukung langkah pemerintah ada pula yang menyayangkan.

Seperti akun ‘Minak Jinggo Probolinggo’ ia menyarankan karaoke tidak ditutup. Hanya saja miras dan pemandu lagu yang perlu ditertibkan sehingga kembali menjadi karaoke keluarga.

Begitu juga sengan akun ‘Muhammad Agus Salim’. Ia mempertanyakan bagaimana nasib pegawai yang bekerja di sana khususnya warga lokal Kota Probolinggo. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi

26 Juni 2025 - 14:03 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Lumajang terhadap Pura Mandhara Giri Semeru Agung

26 Juni 2025 - 13:27 WIB

Jalan Mulus Bukan Impian, Pemkab Probolinggo Mulai Perbaiki Jalur Krucil–Tambelang

26 Juni 2025 - 09:29 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya

25 Juni 2025 - 14:26 WIB

Distribusi Hasil Tani Terhambat, Jalan di Dusun Glabag Jadi Perhatian Pemkab Lumajang

24 Juni 2025 - 11:10 WIB

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas

23 Juni 2025 - 18:01 WIB

Trending di Pemerintahan