Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Pemerintahan · 10 Jun 2019 23:56 WIB

Pasca Lebaran, 33 ASN Tak Ngantor


					Pasca Lebaran, 33 ASN Tak Ngantor Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Senin (10/6/2019)

Sidak dilakukan oleh 4 tim di lokasi berbeda. Tim pertama dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan 3 tim lain dipimpin Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Supriadi, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan M. Sidik Widjanarko dan Asisten Administrasi Umum Abdul Halim.

Dari data yang diperoleh berdasarkan daftar hadir dan sidak, dari 7.685 orang ASN di semua OPD dan kecamatan jumlah ASN yang hadir pada hari pertama masuk kerja mencapai 7650 orang dan 2 orang tugas belajar kuliah dihitung masuk).

Sementara yang tidak hadir mencapai 33 orang dengan keterangan sakit 6 orang, alasan anak opname 1 orang, cuti bersalin 15 orang, cuti besar umroh 1 orang, cuti di luar tanggungan negara gajinya tidak dibayarkan 1 orang dan cuti sakit 9 orang.

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) Republik Indonesia yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah melaporkan tingkat kehadiran para ASN di hari pertama masuk kerja.

“Surat edaran MenPAN dan RB RI, mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan sanksi bagi ASN yang tidak masuk tanpa ada keterangan yang sah dan jelas. Oleh karena itu, silahkan Inspektorat untuk menindaklanjutinya dan sanksinya juga harus dilaporkan kepada KemenPAN dan RB RI hari ini juga,” kata Sekda Soeparwiyono.

Soeparwiyono meminta kepada tim sidak untuk mengecek tingkat kehadiran semua ASN mulai dari eselon II, III, IV serta staff yang ada di semua instansi di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Semua harus dicek, termasuk para pimpinannya. Karena kedisiplinan itu diawali dari pimpinannya. Kalau pimpinannya disiplin, maka akan diikuti oleh semua anak buahnya,” tegasnya. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan