Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2019 06:28 WIB

Laporan Dicabut, Pencuri Pakaian di Maron Bebas


					Laporan Dicabut, Pencuri Pakaian di Maron Bebas Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Asa Achmad Noor (38), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo untuk merayakan lebaran bersama keluarga terkabul. Ia dibebaskan dari tahanan setelah pemilik toko pakaian mencabut laporannya.

Pencabutan laporan dilakukan oleh pelapor setelah anggota Polsek Maron Nasrul (59) pemilik toko Alif pada Minggu (2/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Pencabutan laporan tak lepas dari bujukan anggota Polsek Maron agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Pertimbangannya, karena jumlah kerugian materiil tergolong kecil. Selain itu, pelaku Achmad Noor tidak pernah terlibat tindak kriminal. Dalam pengakuannya, jaket kecil yang diambil hendak diberikan kepada anak-anak yang diasuhnya.

Diketahui, selain selain menanggung anak sendiri, pelaku juga mengadopsi beberapa anak asuh. Hal inilah yang membuat pelapor bersedia menuruti bujukan polisi untuk menempuh jalan damai dengan terlapor, yakni Achmad Noor.

“Pemilik toko mau memaafkan pelaku dan tidak memperpanjang kasus sehingga korban mencabut laporan. Bahkan karena kasihan, pemilik toko hendak memberikan bingkisan kepada pelaku,” papar Kapolsek Maron, AKP Sugeng Supriyanto, Senin (3/6/2019).

Diketahui sebelumnya, Achmad Noor menjadi bulan-bulanan warga pasca kepergok mencuri baju anak di toko Alif di depan Pasar Maron Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 20.30 WIB. Nyawanya selamat setelah polisi datang dan menevakuasi pelaku ke kantor Polsek Maron.

Aksi pelaku diketahui setelah gerak-geriknya terpantau karyawan toko. Sang karyawan lalu melapor kepada Nasrul, yang berujung pada penangkapan pelaku oleh pemilik toko dan warga. Massa kemudian menghakimi pelaku sebelum akhirnya polisi datang. (*)

 

Penulis : Mohammad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan

2 September 2025 - 19:12 WIB

Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang

2 September 2025 - 18:54 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal