PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca meringkus 432 tersangka dari 248 kasus yang ditangkap selama 12 hari terakhir, Polres Probolinggo memusnahkan barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan, Selasa (28/5/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.132 botol minuman keras (Miras) yang dimusnahkan dengan dilindas. Sedangkan 1.150 butir pil trex dan 750 butir pil dextro dimusnahkan dengan cara diblender.
Selain itu, terdapat 10 buah knalpot brong, dan 5 unit motor bodong yang dimusnahkan dengan digergaji listrik. Seluruh BB ini merupakan hasil sitaan selama operasi penyakit masyarakat (pekat) 12 hari terakhir.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto mengatakan, pemusnahan dilakukan, agar masyarakat bisa mengetahui kalau pihaknya tidak hanya meringkus para pelaku kriminalitas saja, akan tetapi juga memastikan BB kriminal tidak disalahgunakan.
“Pemusnahan BB ini kami lakukan karena hari kemenangan sudah dekat. Dalam pemusnahan ini, ada tambahan miras oplosan yang kami amankan sebanyak satu drigen,” kata Kapolres Eddwi.
Perwira asal Japanan Pasuruan ini selanjutnya menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo, agar lebih waspada jika hendak lebaran.
Sebab menurutnya, momentum mudik dan balik lebaran, menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Rumah-rumah kosong yang ditinggal pemilik, rawan disatroni pelaku kejahatan.
“Memang rawan, terutama rumah yang akan ditinggal mudik harus benar-benar diperhatikan dan dipastikan semuanya aman, baik itu kunci pintu, kunci jendela serta barang berharga,” tutur dia. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan