PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menjelang Hari Raya Iedul Fitri 1440 H, Polres Probolinggo Kota menangkap sedikitnya 48 tersangka pelaku kriminal. Mereka diringkus setelah aparat melakukan operasi pekat selama 12 hari.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, puluhan tersangka ini terlibat dalam sejumlah kasus, diantaranya prostitusi, judi, premanisme, narkoba, jual beli miras dan pembuatan mercon yang membahayakan.
“Menjelang lebaran, kita lakukan operasi pekat agar keamanan tetap terjaga. Ada 48 tersangka yang kita dapatkan dari berbagai tindak kejahatan, mereka nantinya akan dihukum sesuai dengan pelanggarannya,” kata Alfian, Jumat ( 24/5/2019) pagi.
Tak hanya menciduk pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang digeber di halaman Mapolresta Probolinggo, Jalan dr. Saleh Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan. Barang bukti yang ditunjukkan berupa 480 botol arak dan 288 botol anggur kolesom.
“Juga ada sajam sepetti celurit dan pisau. Bahan pembuatan mercon seperti selongsong kertas dan mesiu, lalu narkoba dan perangkat alat judi, juga kita amankan,” cetus Alfian.
Puluhan pelaku kejahatan ini, imbuh Alfian, tidak seluruhnya ditahan. Sebagian hanya dikenai wajib lapor, seperti penjual minumasn keras (miras), pebisnis prostitusi dan pelaku tindak pidana ringan lainnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, menjelang lebaran untuk sama- sama menjaga keamanan. Kami akan tetap meningkatkan penjagaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (*)
Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan