Menu

Mode Gelap
Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara Kontingen Kota Probolinggo Dilepas ke Porprov Jatim 2025, Wali Kota Beri Pesan Begini Taekwondo dan Dance Sport Sumbang Medali bagi Jember di Ajang Porprov Jatim IX Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan. FIF Lumajang Rugi Rp151 Juta, Vonis Ringan Reno Hermansyah Diprotes

Pemerintahan · 16 Apr 2019 05:42 WIB

Banner Dirusak, Ketua DPRD Lapor Bawaslu


					Banner Dirusak, Ketua DPRD Lapor Bawaslu Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Merasa tak terima bannernya dirusak saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Ketua DPRD Kota Probolinggo, Agus Rudiyanto Ghaffur melapor kepada Bawaslu. Namun Bawaslu menilai tindakan yang dilakukan pasukan gabungan sudah sesuai prosedur.

Pria yang juga caleg DPRD Kota Probolinggo ini mengatakan, penertiban banner dirinya bersama Presiden Joko Widodo tentang ajakan “Sukseskan Pemilu Damai”  yang ia pasang atas nama DPRD di wilayah Kecamatan Mayangan ini menyalahi aturan. Pasalnya ia tidak memasang namanya sebagai caleg namun DPRD yang disertai Presiden Joko Widodo.

“Ditertibkannya kan kemarin, padahal itu atas nama DPRD bukan caleg, tidak ada logo partai ataupun nomor. Makanya saya lapor,” kata Rudi, panggilan akrab Agus Rudiyanto Ghaffur, Selasa (16/2/2019).

Salah satu banner yang dipasang oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo. (istimewa)

Laporan Rudi diterima salah satu staf Bawaslu. Namun sayangnya ketika hendak diklarifikasi oleh Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa pada Bawaslu, Samsun Ninilouw, Rudi mengaku, buru-buru hendak ke kantornya.

“Saya buru-buru ada agenda di kantor, pokoknya saya minta ini ditindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Kepada awak media, Samsun menjelaskan, tindakan yang dilakukan Bawaslu beserta pasukan gabungan sudah benar. Ia menilai jika atas nama DPRD, seharusnya lengkap dengan pimpinan dewan yang lain.

“Kalau atas nama Desk Pemilu dalam hal ini DPRD, harusnya tidak sendirian, tetapi ada pimpinan dewan lainnya. Dan juga dibiayai Sekwan, ini kan atas biaya sendiri,” tegas Samsun. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Distribusi Hasil Tani Terhambat, Jalan di Dusun Glabag Jadi Perhatian Pemkab Lumajang

24 Juni 2025 - 11:10 WIB

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas

23 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat

23 Juni 2025 - 17:19 WIB

ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka

23 Juni 2025 - 13:00 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ngantor di Kecamatan Pakuniran, Blusukan ke Daerah ini

23 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pusat Kreativitas Anak Muda Segera Hadir di Kabupaten Pasuruan

22 Juni 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Jatim Gelontorkan Anggaran Rp 9 Miliar Bangun Bronjong di Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:54 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Trending di Pemerintahan