Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pemerintahan · 16 Apr 2019 05:42 WIB

Banner Dirusak, Ketua DPRD Lapor Bawaslu


					Banner Dirusak, Ketua DPRD Lapor Bawaslu Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Merasa tak terima bannernya dirusak saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Ketua DPRD Kota Probolinggo, Agus Rudiyanto Ghaffur melapor kepada Bawaslu. Namun Bawaslu menilai tindakan yang dilakukan pasukan gabungan sudah sesuai prosedur.

Pria yang juga caleg DPRD Kota Probolinggo ini mengatakan, penertiban banner dirinya bersama Presiden Joko Widodo tentang ajakan “Sukseskan Pemilu Damai”  yang ia pasang atas nama DPRD di wilayah Kecamatan Mayangan ini menyalahi aturan. Pasalnya ia tidak memasang namanya sebagai caleg namun DPRD yang disertai Presiden Joko Widodo.

“Ditertibkannya kan kemarin, padahal itu atas nama DPRD bukan caleg, tidak ada logo partai ataupun nomor. Makanya saya lapor,” kata Rudi, panggilan akrab Agus Rudiyanto Ghaffur, Selasa (16/2/2019).

Salah satu banner yang dipasang oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo. (istimewa)

Laporan Rudi diterima salah satu staf Bawaslu. Namun sayangnya ketika hendak diklarifikasi oleh Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa pada Bawaslu, Samsun Ninilouw, Rudi mengaku, buru-buru hendak ke kantornya.

“Saya buru-buru ada agenda di kantor, pokoknya saya minta ini ditindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Kepada awak media, Samsun menjelaskan, tindakan yang dilakukan Bawaslu beserta pasukan gabungan sudah benar. Ia menilai jika atas nama DPRD, seharusnya lengkap dengan pimpinan dewan yang lain.

“Kalau atas nama Desk Pemilu dalam hal ini DPRD, harusnya tidak sendirian, tetapi ada pimpinan dewan lainnya. Dan juga dibiayai Sekwan, ini kan atas biaya sendiri,” tegas Samsun. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Trending di Pemerintahan