PASURUAN-PANTURA7.com, Aksi premanisme terjadi di Polres Pasuruan Kota, Senin (25/3/2019) siang. Handphone (HP) dua jurnalis yang sedang melakukan kegiatan peliputan berita, dirampas oleh oknum kepolisian setempat. Selain itu, file hasil liputan dihapus paksa.
Dua jurnalis yang menjadi korban premanisme adalah Ari Suprayogi, wartawan televisi swasta nasional dan Iwan Nurhidayat, wartawan online lokal di wilayah Pasuruan. Kejadian bermula saat kedua wartawan ini sedang mengambil gambar suasana halaman Polres Pasuruan Kota.
Mereka bermaksud melanjutkan berita tentang kaburnya 4 tahanan narkoba di Polres Pasuruan Kota, Jumat lalu. Awalnya, mereka masuk ke dalam ruang humas, namun karena humas tidak ada di ruangan, mereka keluar dari ruangan dan melanjutkan proses pengambilan ganbar.
Tiba-tiba, mereka dikejutkan dengan kedatangan 3 anggota Polres Pasuruan Kota, yakni KFN, EKN dan seorang anggota polisi berpakaian preman. Ketiga polisi itu menegur, memarahi bahkan membentak 2 wartawan yang sedang melakukan peliputan.
“Mereka memarahi kita, kalau melakukan peliputan dan pengambilan gambar harus ada izin dulu. Mereka menganggap itu rumah mereka dan privasi mereka, jadi harus ada izin dulu,” kata Ari Suprayogi.
Tak sampai disitu, 3 aparat tersebut lalu merampas HP 2 jurnalis dan menghapus paksa file-file hasil liputan. Padahal menurut Ari, ia dan Iwan Nurhidayat melakukan peliputan secara normal dan tidak sampai keluar batas kewajaran.
“Ya handphone saya dirampas. Diambil dan dihapus semua filenya, mulai dari gambar awal sampai akhir. Jadi dikembalikan dalam kondisi kosong, tidak ada gambar sama sekali,” urai Ari.
Ditengah arogansi aparat, Ari sempat memperkenalkan dirinya. Namun, penjelasannya tak digubris. “Sangat disayangkan, mereka sudah tidak seperti mitra. Padahal, kami datang ingin konfirmasi terkait empat tahanan yang kabur dari sel tahanan,” sesalnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Joko Hariyanto mengaku tidak menyangka, 2 rekannya mendapatkan perlakukan tak patut. Joko menilai, tak sepantasnya polisi bertindak arogan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.
“Saya minta ke Kapolres untuk mengusut tuntas kasus ini. Harus ditindak tegas anggota yang berbuat kurang ajar. Melarang tidak harus merampas dan menghapus file liputan,” tandas Joko.
Terpisah, Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy P menyebut bahwa kejadian tersebut hanya kesalahan fahaman. Tiga anggota tidak paham bahwa yang ditegur adalah jurnalis yang biasa liputan di Polres Pasuruan Kota.
“Lah arek media gak ngomong nang aku, nek ngomong pasti tak fasilitasi, akhire tak dampingi njupuk gambar, wis beres mau, tadi sempat salah paham sedikit saja,” jelas Endy. (*)
Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan