Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Politik · 4 Mar 2019 07:43 WIB

KPU Temukan 927 Surat Suara Rusak


					KPU Temukan 927 Surat Suara Rusak Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejak pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019. Hasilnya, ratusan surat suara ditemukan dan dinyatakan tak layak coblos.

Dalam pelipatan surat suara DPR-RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur, tercatat 927 surat suara rusak. Kerusakan itu meliputi kondisi kertas suara yang sobek, penuh tinta hingga warna yang pudar. Rinciannya, 654 lembar surat suara DPR-RI dan 273 lembar surat suara untuk DPRD Provinsi Jatim.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi, mengatakan, kerusakan surat suara yang ditemukan belum signifikan. Ia mengklaim, kerusakan itu lebih dikarenakan kualitas kertas surat yang kurang baik, begitupun kualitas tinta dan cetakannya.

“Untuk surat suara yang rusak, akan kami laporkan ke KPU Jatim, agar nanti langsung disampaikkan ke KPU RI. Karena sistemnya sudah begitu, apakah nanti akan diganti atau tidak, kami masih mengunggu keputusan,” terang Zubaidi, Senin (4/3/2019).

Salah satu surat suara yang bertinta. (ist)

Sementara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Hukum Data dan Informasi, Ahmad Nazaruddin Latif menyebut pihaknya akan terus mengawasi proses pelipatan. Selain itu, pengawasan juga akan melibatkan pihak kepolisian.

“Pantauan kami, selama beberapa hari ini memang ditemukan surat suara rusak. Akan kita awasi terus, kami lakukan pendataan agar kerusakan surat suara ini tetap terlawal,” tandas Nazar menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (26/2/2019) lalu, KPU Kabupaten Probolinggo mengerahkan 245 pekerja dari kalangan umum dan mahasiswa dalam pelipatan surat suara DPR-RI dan DPR Provinsi. Dalam proses pelipatan itu, ditemukan banyak suara rusak. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

Trending di Regional