PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemkot Probolinggo yang sedang menggelindingkan 99 hari kerja menjadi tumpuan harapan masyarakat. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) pun mengekuarkan sembilan rekomendasi saat beraudensi dengan Walikota Habib Hadi Zainal Abidin.
“Ada sembilan rekomendasi yang kami sampaikan kepada Walikota Probolinggo,” ujar Sekretaris PCNU, H Ilyas Rolis usai audensi, Selasa (19/2/2019).
Di antara rekomendasi itu, PCNU mengapresiasi adanya surat edaran terkait shalat berjamaah dan tempat ibadah di lingkungan kerja. PCNU pun meminta untuk ASN dan swasta memenuhinya.
Rekomendasi lain, kata Ilyas, keberadaan pasar modern (waralaba) perlu dibatasi. “Pasalnya selama ini terlalu dekat dengan pasar tradisional dan sektor usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Persoalan kemaksiatan seperti perjudian, miras, termasuk hiburan malam perlu mendapat perhatian serius. “Termasuk rumah kos yang sering dijadikan ajang kemaksiatan,” ujar mantan komisioner KPU Kota Probolinggo itu.
PCNU juga merekomendasikan, pentingnya Badan Hisab dan Rukyah. Rekomendasi lain, upaya pemerintah menangkal maraknya berita hoax.
“Sembilan rekomendasi kami harap ada tindak lanjut dari walikota. Harapannya agar kemaksiatan bisa ditekan seperti perjudian, miras dan kemaksiatan lainnya,” ucap Ilyas.
Atas rekomendasi itu, ia berharap besar secara bertahap bisa diwujudkan. Hal ini agar Kota Probolinggo lebih santun dan religius.
Walikota Hadi Zainal Abidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Paeni Effendi mengaku, akan menindak lanjuti secara berkala apa yang menjadi rekomendasi PCNU Kota Probolinggo.
“Yang jelas kami tindak lanjuti secara berkala. Kita tau seperti perjudian kemarin dibabat, rumah kos lewat razia, miras juga kita sudah lakukan,” kata Paeni.
Namun untuk soal hiburan malam, keberadaan pasar modern yang mengancam pasar tradisional, pihaknya meminta waktu untuk proses yang perlu kajian dan mekanisme. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan