Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 30 Jan 2019 16:19 WIB

Pengurus Koperasi Ikuti Bimtek Peningkatan Kelembagaan


					Pengurus Koperasi Ikuti Bimtek Peningkatan Kelembagaan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sedikitnya 30 pengurus koperasi di Kabupaten Probolinggo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kelembagaan koperasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo di Kampoeng Kita Hotel dan Waterpark Desa Condong Kecamatan Gading, Senin hingga Rabu (28-30/1/2019).

Kasi Organisasi dan Tata Laksana Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Mochamad Iqbal Mahardiyani mengungkapkan , dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Permenkop dan UKM) RI Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian, khususnya pasal 77 ayat 1.

“Disebutkan bahwa rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan di koperasi sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi,” kat Iqbal.

kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan pembinaan organisasi dan tata laksana kelembagaan koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop dan UKM) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.

“Selain itu, meningkatkan pengelolaan organisasi dan tata laksana kelembagaan koperasi, meningkatkan tata laksana pengelolaan dan penatausahaan keuangan koperasi serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan koperasi,” ungkapnya.

Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Setiadi Agus Prakoso mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program tahun 2018. Dari hasil evaluasi, untuk menciptakan tertib tata kelola keuangan memerlukan kegiatan yang kelanjutan.

“Hal ini dikarenakan akuntansi keuangan tidak dapat dipahami dan diaplikasikan dalam waktu yang relatif sangat singkat,” urainya.

Melalui kegiatan yang berkelanjutan ini Agus berharap ke depan tata kelola keuangan dapat dipahami pengelola koperasi secara berkelanjutan.  “Tentu harapan saya, tata kelola keuangan dapat dipahami pengelola koperasi,” tutup Agus. (*)

 

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhamad

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan