PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sedikitnya 30 pengurus koperasi di Kabupaten Probolinggo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kelembagaan koperasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo di Kampoeng Kita Hotel dan Waterpark Desa Condong Kecamatan Gading, Senin hingga Rabu (28-30/1/2019).
Kasi Organisasi dan Tata Laksana Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Mochamad Iqbal Mahardiyani mengungkapkan , dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Permenkop dan UKM) RI Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian, khususnya pasal 77 ayat 1.
“Disebutkan bahwa rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan di koperasi sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi,” kat Iqbal.
kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan pembinaan organisasi dan tata laksana kelembagaan koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop dan UKM) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.
“Selain itu, meningkatkan pengelolaan organisasi dan tata laksana kelembagaan koperasi, meningkatkan tata laksana pengelolaan dan penatausahaan keuangan koperasi serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan koperasi,” ungkapnya.
Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Setiadi Agus Prakoso mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program tahun 2018. Dari hasil evaluasi, untuk menciptakan tertib tata kelola keuangan memerlukan kegiatan yang kelanjutan.
“Hal ini dikarenakan akuntansi keuangan tidak dapat dipahami dan diaplikasikan dalam waktu yang relatif sangat singkat,” urainya.
Melalui kegiatan yang berkelanjutan ini Agus berharap ke depan tata kelola keuangan dapat dipahami pengelola koperasi secara berkelanjutan. “Tentu harapan saya, tata kelola keuangan dapat dipahami pengelola koperasi,” tutup Agus. (*)
Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhamad
Tinggalkan Balasan